Selatan Kalbar Diwacanakan Jadi Provinsi Tanjungpura

Suriansyah: Ini Ide yang Baik

Ir H Suriansyah, MMA

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Belum kelar dengan Pemekaran Kapuas Raya, muncul kembali rencana Pemprov Kalbar memekarkan satu wilayah lagi yakni Tanjungpura di wilayah bagian Selatan Kalbar.

Namun melihat rencana ini, DPRD Kalbar mendorong penuh lantaran menilai Kalbar yang luasnya tiga kali dari pulau jawa, menjadi sangat layak menjadikan Kalbar dimekarkan menjadi tiga provinsi.

“Itu sudah masuk dalam desain rencana penataan pemerintah provinsi. Harus disambut baik,” kata H. Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Selasa (15/1).

Suriansyah menjelaskan, tujuan Pemprov Kalbar menjadikan Kalbar tiga provinsi merupakan upaya yang sangat baik yaitu demi percepatan pembangunan secara merata hingga sampai ke daerah-daerah terpencil. “Kami sangat mendukung apabila Kalbar ini dipecah menjadi tiga provinsi,” tuturnya.

Politisi yang juga Ketua DPD Partai Gerindra ini menyebut jika Kalbar dimekarkan menjadi tiga provinsi, dirinya optimis dampak positifnya bakal cepat dirasakan pemerintah daerah masing-masing dan masyarakat pun bakal bisa jauh lebih sejahtera. “Ini suatu ide yang baik, karena mempercepat pembangunan di seluruh Kalimantan bagian barat ini,” ujarnya.

Terkait Provinsi Tanjungpura, saat disinggung soal apakah sudah ada panitia pembentukannya, Suriansyah optimis ini sudah ada namun belum terlalu dikenal seperti halnya pemekaran Provinsi Kapuas Raya.

“Kalau tidak salah ada tapi belum kedengaran saja. Prosesnya masih lama dibanding pemekaran Kapuas Raya. Tapi tidak masalah dan bisa mulai dilakukan,” lugas Suriansyah.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dalam penyampaian dan penyerahan Raperda ke DPRD Kalbar menyebut jika Pemprov Kalbar optimis Presiden bakal mencabut moratorium.

“Dalam jangka pendek, terbentuknya provinsi di bagian Timur Kalbar, yakni Provinsi Kapuas Raya. Jangka panjangnya, terbentuk provinsi di bagian Selatan Kalbar, yakni Provinsi Tangjungpura,” papar Norsan.

Pemekaran Provinsi Tanjungpura ini, menurut Norsan meliputi Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, serta dua daerah lagi di Selatan Kalbar yang intinya harus terpenuhinya ketentuan pembentukan darah baru.

“Karena syaratnya harus lima kabupaten, tentunya ada pemekaran kabupaten terlebih dahulu, apakah itu Ketapang atau Kayong Utara,” terang Norsan.

Sedangkan untuk Provinsi Kapuas Raya yang meliputi lima kabupaten di Timur Kalbar, memang sudah bergulir cukup lama. Bahkan sudah keluar Amanah Presiden (Ampres) terkait realisasinya. Perkembangan terakhir, Gubernur Kalbar, Sutarmidji bahkan berencana memboyong lima Kepala Daerah yang tergabung dalam rencana Provinsi Kapuas Raya tersebut, untuk menemui Presiden Jokowi sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April 2019.

Upaya Gubernur yang akan membawa lima Kepala Daerah ini tentunya sebagai langkah untuk melobi Presiden secara khusus, bagaimana agar Kapuas Raya mendapat perlakuan khusus lepas dari moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

 

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Andry Soe