eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Sekalipun moratorium pemekaran daerah belum dicabut Pemerintah Pusat, namun pembangunannya sudah dimasukkan ke RPJMD Kalbar yang disampaikan eksekutif pada legislatif untuk dibahas dan disahkan.
“Prioritas kita tetap infrastruktur dan pengembangan daerah baru Kapuas Raya. Kemudian rencana kita Provinsi Tanjungpura,” ujar Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalbar, Senin (14/1) usai menyerahkan 4 Raperda di DPRD Kalbar.
Dalam RPJMD itu, tambah Norsan, eksekutif menganggarkan dua provinsi baru yakni Kapuas Raya dan Tanjungpura. Namun yang difokuskan adalah Kapuas Raya yang dinilai memang sudah harus mandiri dengan provinsi baru. Alasannya, Kalbar merupakan wilayah yang luasnya tiga kali lipat dari Jawa. Sehingga pembangunan di seluruh sektor dianggap tidak bisa efisen.
“Kalbar idealnya dikembangkan menjadi tiga provinsi. Sementara lima tahun ke depan kemungkinan Kapuas Raya terlebih dahulu,” katanya.
Menurutnya, pemekaran ini layak dilakukan dengan pertimbangnan pemerataan pembangunan agar bisa lebih fokus. Terlebih lagi APBD Kalbar hanya berkisar Rp5,6 triliun.
“Tidak akan efisien apabila luasnya wilayah, kurangnya pendanaan. Itu yang terjadi sekarang, dananya kurang tapi wilayahnya luas. Sehingga nanti terbagi daerahnya, pimpinannya, juga dananya akan bertambah lebih besar dari sekarang,” imbuhnya.
Dalam pemekaran itu, baik Kalbar maupun Kapuas Raya yang masing-masing memiliki kepala daerah, diharapkan mampu membangun wilayahnya masing-masing.
“Nanti kalau dua provinsi akan bertambah. Bagian timur seperti Sintang, kapuas Hulu, Melawi dan Sekadau bisa lebih fokus membangun,” katanya.
Disinggung soal moratorium yang hingga saat ini belum dicabut pemerintah pusat, Norsan optimis bahwa pemerintah pusat bakal mengerti bahwa Kapuas Raya memang sudah sangt dibutuhkan dan sifatnya mendesak.
“Kita akan menggiringnya walaupun sekarang moratorium belum. Kita akan berdiskusi dengan pemerintah pusat. Insya Allah tahun ini dicabut,” tegasnya.
Terkait penyampaian 4 Raperda ini, H. Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Kalbar menyambut baik dan setelah diterima akan diteruskan dalam pemabahasan sesuai dengan jadwal nantinya. “Kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) membahas tiga raperda tersebut,” katanya,
Sebelum ditetapkan menjadi Perda, tambah Suriansyah, terdapat beberapa ketentuan yang harus dilakukan Pansus agar produk atau tiga yang diterbitkan tersebut benar-bear berkualitas. “Lewat pansus ini melakukan pembahasan, studi banding dan konsultasi untuk pengesahannya,” paparnya.
Khusus RPJMD, menurut Ketua DPD Partai Gerindra ini sangat krusial dan harus segera disahkan. “Kalau RPJMD harus selesai setelah enam bulan dari pelantikan. Februari harus selesai,” tegasnya.
Lantaran sifatnya mendesak agar RPJMD disahkan secepat mungkin, Surianyah memastikan pembahasannya tidak akan terlalu lama dengan alasan RPJMD tersebut dibuat oleh banyak pakar sebelum disampaikan ke DPRD Kalbar.
“Pada prinsipnya RPJMD sudah disusun oleh tim ahli, melalui banyak proses rancangan awal dan lain-lainnya. Saya rasa tidak terlalu banyak lagi,” imbuhnya.
Namun demikian, koreksi harus tetap dilakukan pihaknya lewat Pansus yang nantinya disampaikan pada seluruh Anggota DPRD Kalbar dalam paripurna lanjutan.
“Tinggal penguatan-penguatan beberapa item saja terutama infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pertanian. Itu saja yang menjadi titik perhatian kami,” tutup Suriansyah.
Sebagai bahan informasi, Raperda yang diserahkan Pemprov Kalbar ke DPRD kalbar yakni Raperda RPJMD tahun 2018-2023, Pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya, Ketenagakerjaan serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2018-2048.
Reporter: Gusnadi
Redaktur: Andry Soe