Debat Capres, Perlu Komitmen Tak Sekadar Gagasan

Praktisi hukum, Glorio Sanen. Antonius-RK

eQuator.co.id – NGABANG-RK. Pilpres 2019 memasuki tahapan debat kandidat yang dimulai pada 17 Januari ini. Tema debat pertama bagi pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, membahas persoalan hukum, HAM, korupsi dan terorisme.

Tema tersebut mendapat sorotan dari praktisi hukum, Glorio Sanen dari kantor Law Firm Sanen Cabang Landak. Kedua pasangan capres diharapkan tak cuma mengumbar gagasan dalam debat tersebut. Tapi memang benar-benar melaksanakan gagasan itu jika terpilih nantinya.

“Maka pada debat pertama calon presiden dan wakil presiden dengan tema itu, tentunya kita berharap komitmen dan upaya yang akan dilakukan oleh para Paslon jika terpilih,” ujar Glorio Sanen, Jumat (11/1).

Sanen mengutarakan, Indonesia adalah negara hukum yang demokratis, atau negara demokrasi berdasarkan hukum. Hal ini tertuang dalam Pasal 1 Ayat 2 dan Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945. Sehingga kehadiran negara melalui hukum untuk memberikan kepastian, manfaat dan keadilan diperlukan komitmen dari pemerintah.

“Jika menilik kondisi global memang soal ini cukup berpengaruh. Sehingga diperlukan strategi agar Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat. Serta tetap terlibat secara aktif dalam meciptakan keamanan serta ketertiban dunia, yang merupakan mandat konstitusi,” utaranya.

Maka itu, ujar Sanen, melihat kondisi politik internasional, tentunya membutuhkan kepala negara dan kepala pemerintahan yang mampu menjaga stabilitas politik nasional.

Dia berharap dari gagasan yang disampaikan pada debat nanti, memunculkan komitmen dan strategi penegakan hukum sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi.

Para capres dan cawapres, juga mesti memberikan pengakuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945. Dengan memperhatikan kewajiban untuk menghargai hak orang dan pihak lain, serta tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan undang-undang.

“Kemudian strategi  pencegahan korupsi dengan membangun sistem yang baik bagi penyelenggara negara. Pemberantasan korupsi melalui penguatan peradilan dan peran penegak hukum. Mulai dari KPK, kepolisian dan kejaksaan,” harapnya.

Selanjutnya, terkait strategi pencegahan dan pemberantasan terorisme. Misalnya dengan mengubah sistem keamanan di dalam negeri, dan memposisikan peran Indonesia di tingkat internasional untuk menentukan perlawanan terorisme.

“Kita perlu mendengarkan penyampaian dari beliau-beliau nanti, terkait empat hal tersebut. Tertutama strategi pencegahan korupsi dan terorisme, seperti apa yang akan dilakukan agar semua berjalan dengan baik,” pungkas Glorio Sanen.

Laporan : Antonius
Editor : Andriadi Perdana Putra