eQuator.co.id – SUKADANA-RK. Mulai 2019, gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Kayong Utara (KKU) naikRp300 Ribu. Ini tahap awal, masih ada tahap-tahap berikutnya.
Demikian disampaikan Bupati Kayong Utara, Drs Citra Duani di depan 1.737 PTT yang berkumpul di Pendopo Bupati Kayong Utara, Rabu (9/1)pagi.
“Pada pemerintahan yang sekarang ini secara bertahap akan mengembalikan kesejahteraan pegawai, khususnya PTT, dengan menaikkan gaji,” ungkapnya.
Ditambahkannya, sejak lama gaji PTT tamatan SMP hingga SMA Rp1.050.000. Pada pemerintahan sekarang ini akan dinaikkan secara bertahap, menjadi Rp1.350.000.
“Yang sarjana juga naik Rp300 ribu menjadi 1.550.000. Ini tahap awal, kenaikan ini juga
harus diimbangi dengan kinerja,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KKU, Hj Hilaria Yusnani menuturkan, akan ada perbedaanantara seragam pegawai honor dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seragam pegawai honor tidak lagi menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) sepertisebelumnya.Kata Hilaria, hal itu sudah diatur lewat Peraturan Bupati (Perbup). “Kalau Senin sama Selasa, ASN pakai warna khaki, lalu kalau Rabu pakai putih-hitam,” kata Hilaria.
Kemudian pada Kamis, ASN menggunakan pakaian bercorak batik khas Kayong Utara. Jumat mengenakan batik bermotif bebas.
Sedangkan untuk pegawai honor atau PTT, mereka diwajibkan menggunakan pakaian hitam-putihmulai Senin hingga Rabu. Kemudian ada Kamis dan Jumat, seragam mereka sama dengan yangdikenakan ASN.”Jadi, untuk PTT tidak boleh menggunakan pakaian selain yangdisebutkan tadi,” ujar Hilaria
Ia menyebut aturan terkait seragam kerja ini dalam rangka mendisiplinkan pegawai. “Sampai sekarang(seragam) masih warna-warni,” Ungkap Hilaria.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe