Pembeli via Online Hati-hati Kena Tipu

Mengatasnamakan Bea Cukai, Tagih Pajak Barang

Eko Purwanto

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Bagi masyarakat yang sering beli via online harus lebih waspada. Pasalnya, saat ini marak penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Windu, misalnya. Perempuan 33 tahun ini hampir rugi dua kali. Padahal, ibu tiga anak ini bukan baru sekali beli via online. Barang yang dibelinya tak kunjung dikirim. Tak hanya itu, dia pun hampir tertipu orang mengaku dari Bea Cukai.

Awalnya Windu memesan dua pasang sepatu merk ternama yang dipromosikan secara online. Saat itu di akun Instagram (IG)-nya, ia melihat harga yang ditawarkan cukup murah. Ia pun memesan dua pasang sepatu seharga sekitar Rp600. “Kemudian, saya transfer uang ke pemilik toko yang ada di IG tersebut,” kata Windu kepada kepada Rakyat Kalbar, Jumat (4/1).

Hari berikutnya, Windu mendapatkan telepon dari seseorang. Orang tersebut mengaku petugas kantor Bea Cukai. Dia mengatakan, produk yang dipesan Windu dikenakan pajak.

Tak tangung-tanggung, nilai pajak sangat tinggi. Windu diminta bayar pajak Rp2 juta. Nilai tersebut, tentu saja tidak sebanding dengan harga dua pasang sepatu yang dibelinya. “Karena terlalu mahal dan sangat memberangkatkan, saya tidak mengirimkan,” ungkapnya.

Windu lantas menghubungi penjual. Namun berbagai dalih dilontarkan penjual tersebut. “Dia bilang lagi di Singapura,” jelasnya.

Bahkan dirinya diminta memenuhi permintaan orang yang mengaku dari Bea Cukai ini. Lalu Windu minta struk pembelian asli. Namun permintaannya tak dikabulkan. “Di sini saya mulai curiga dan yakin telah ditipu,” ucap Windu.

Terpisah, Kepala Seksi Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai Kalbar, Eko Purwanto menjelaskan, penipuan jual beli via online memang banyak dialami masyarakat. Banyak pula penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. “Kita sudah banyak terima laporan. Bahkan, ada yang datang ke mari (kantor Bea Cukai),” jelasnya.

Tak sedikit korban penipuan tersebut dari kalangan berpendidikan tinggi. Ada pula penipuan lantaran emosional. “Misalnya tertipu dengan kenalan di medsos,” sebutnya.

Eko mengimbau masyarakat lebih waspada. Terlebih ketika membeli via online. Di Bea Cukai, sistem administrasinya langsung ke kas negara, tidak melalui rekening pribadi. “Jika ada yang meminta demikian, itu sudah dipastikan penipuan,” demikian Eko.

 

Laporan: Nova Sari

Editor: Arman Hairiadi