eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Besok, adalah hari terakhir di tahun 2018. Semua orang sedang bersiap menyambut tahun 2019. Masyarakat tentu mempunyai beragam cara untuk menyambut malam pergantian tahun tersebut. Ada yang memilih berkumpul bersama keluarga, menonton konser musik, maupun konvoi di jalanan.
Khusus konvoi di jalanan, pihak kepolisian sejak beberapa waktu lalu telah mewanti-wanti agar pengendara agar tidak menggunakan knalpot bising atau biasa disebut racing yang dapat menimbulkan kebisingan masyarakat.
Untuk itu kepolisian sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi kepada pemilik bengkel-bengkel sparepart di wilayah hukumnya. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Selatan.
“Kita sudah memeriksa penjualan knalpot bising di setiap bengkel yang ada di wilayah hukum kita. Itu sudah kita lakukan dan akan terus kita sosialisasi kepada masyarakat. Khusus pada pemilik bengkel kita imbau agar tidak melayani/menjual knalpot racing,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Anton Satriadi, Sabtu (29/12).
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat di wilayah hukumnya agar dapat menghargai lingkungan dengan tidak menyalakan atau meledakan petasan/kembang api yang berdaya ledak besar.
Termasuk mengajak masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru dengan cara mabuk-mabukan. “Masyarakat diajak untuk terus meningkatkan toleransi. Khusus bagi masyarakat yang berencana liburan atau keluar rumah, kita minta untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan rumah. Karena situasi tersebut biasanya rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya,” pesan mantan Kasat Lantas Polres Sintang ini.
Laporan: Andi Ridwansyah
Editor: Ocsya Ade CP