eQuator.co.id – Pontianak-RK. Beragam cara orang menyambut malam pergantian tahun. Ada yang berdoa bersama, kumpul keluarga, nonton hiburan bahkan konvoi di jalanan.
Khusus konvoi di jalanan ini, kepolisian selalu mewanti-wanti agar pengendara tidak menggunakan knalpot motor yang bising dan menggangu orang lain.
Untuk meminimalisir potensi penggunaan knalpot bising khusus roda dua di malam tahun baru nanti, Polsek Pontianak Timur kini gencar merazia bengkel-bengkel sparepart yang ada di wilayah hukumnya.
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar mengatakan, razia bengkel tersebut dilakukan untuk memeriksa penjualan knalpot bising atau biasa disebut knalpot racing.
“Sebagian bengkel sparepart sudah kita sisir. Sejauh ini, kita masih belum menemukan adanya penjualan knalpot racing tersebut,” katanya, Kamis (27/12).
Kendati demikian, Suhar memastikan penyisiran terhadap bengkel-bengkel sparepart di wilayah Pontianak Timur akan dilakukan secara merata. Tanpa tebang pilih.
Bila ada bengkel-bengkel yang ditemukan masih menjual knalpot racing, maka pihaknya tak memberi ruang kompromi untuk dilakukan penyitaan.
“Razia ini kita lakukan sesuai dengan arahan Kapolresta Pontianak. Agar pada malam tahun baru nanti, penggunaan knalpot racing bagi kendaraan bermotor roda dua bisa ditekan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, bila ditemukan pengendara yang masih menggunakan knalpot racing, maka akan dilakukan penilangan di tempat.
“Oleh karena itu, kami mengimbau agar jangan ada lagi pengendara yang memasang knalpot racing tersebut,” katanya.
Ia berharap, pada malam tahun baru nanti, warga patuh dan tertib dalam menggunakan jalan raya. Ia pun mengingatkan, agar perayaan malam tahun baru tidak diisi dengan kegiatan negatif. (abd)