Pemkab Kubu Rata Terus Tata Pasar Rakyat

PERESMIAN. Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menandatangani plakat peresmian Pasar Sejati Parit Baru di Kecamatan Sungai Raya, Kamis (27/12). Syamsul Arifin-RK

eQuator.co.id – KUBU RAYA-RK. Secara bertahap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya terus melakukan penyempurnaan penataan Pasar Rakyat. Hingga 2018 ini sudah empat pasar terbangun.

Teranyar, pada Kamis (27/12), Bupati Kubu Raya, Rusman Ali meresmikan Pasar Sejati Parit Baru di Kecamatan Sungai Raya. Sebelumnya telah diresmikan Pasar Rakyat di Desa Rasau Jaya 1, Teluk Pakedai, dan Kuala Dua.

“Pembangunan ini adalah realisasi dari misi ketiga Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, yakni menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Nora Sari Arani.

Menurutnya, masyarakat masih membutuhkan Pasar Rakyat, kendati pasar modern mulai menjamur. Hal ini dilihat dari konsumen Pasar Rakyat yang tidak pernah hilang.

“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada tahun ini telah membangun empat unit pasar. Pasar Sejati Parit Baru ini adalah pasar yang dibangun pada 2018 dan diresmikan di tahun yang sama pula,” ujarnya.

Nora mengungkan, Pasar Sejati Parit Baru memiliki 70 lapak dan 24 kios, terdiri atas 14 kios di dalam dan 10 kios di halaman. Kelak, halaman pasar difokuskan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dan Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera)

Untuk Pujasera, tambah dia, hingga kini telah terdaftar 25 pedagang. “Operasional pasar akan dimulai pada pukul 05.00 hinga 14.00,” kata Nora.

Kemudian pada pukul 16.00 hibgga 22.00 dikhususkan untuk Pujasera. Karena Kabupaten Kubu Raya memang belum memiliki lahan untuk pusat jajanan rakyat.

“Nanti ini akan dijadikan sebagai wisata kuliner yang menyediakan makanan dan minuman khas Kubu Raya dan Kalbar pada umumnya,” terangnya.

Nora menuturkan Pasar Sejati Parit Baru dilengkapi sejumlah sarana, seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS), penampungan air hujan, layar monitor harga, dan petugas pasar yang bertugas setiap hari.

Ia mengungkapkan, pada 2019 Pemkab Kubu Raya telah menganggarkan pengadaan prasarana dan sarana lanjutan seperti instalasi pembuangan air limbah, perbaikan drainase, pengadaan gerobak Pujasera bagi pedagang, dan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang bekerja sama dengan perbankan.

“Sesuai arahan Bupati, setiap pasar nanti akan dikelola UPT Pasar. Dan tahun ini Peraturan Bupati  tentang pembentukan UPT tersebut akan diselesaikan,” sebutnya.

Mengenai upaya penataan pasar tradisional, Nora berharap DPRD Kabupaten Kubu Raya dapat memprioritaskan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait hal itu pada 2019 mendatang.

Adapun untuk saat ini, Pasar Sejati Parit Baru telah dicanangkan sebagai pasar tertib ukur, pasar bebas bahan berbahaya, dan pasar bersih, di mana setiap Jumat para pedagang melakukan Gerakan Jumat Bersih Pedagang.

 

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe