eQuator.co.id – BOGOR-RK. Upacara pemakaman Letkol Cpm Dono Kuspriyanto di Taman Makam Bahagia Dreded Kecamatan Bogor Selatan tampak khidmat. Selain pihak keluarga dan tetangga, tampak puluhan anggota TNI dan Polri berseragam lengkap turut mengantar jenazah ke tempat peristirahatan terakhir TNI berpangkat melati dua itu.
Adik kandung korban, Dikyo Suswanto mengaku kaget mendengar mendiang kakaknya tewas ditembak. Musababnya, sebelum kejadian nahas itu, dia bersama almarhum sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kepulangan almarhum pun karena harus kembali ke Jakarta. “Dia buru-buru pamit karena ingin pulang ke Jakarta, tapi sebelum ke sana dia mampir ke rumah kawannya di Bogor,” ujarnya kepada Radar Bogor, usai prosesi pemakaman, kemarin (26/12).
Informasi meninggalnya anak ketiga dari lima bersaudara itu kata Dikyo dari anggota Denpom Bogor yang datang kerumah sekitar pukul 02.00 WIB. Dari informasi itu, dia mengetahui kakaknya meninggal pada pukul 23.25 WIB dan jenazah telah dilarikan ke RS Polri untuk di otopsi. “Tidak ada bahasa yang aneh-aneh saat sama saya, apalagi firasat itu tidak ada, tidak tahunya pukul 02.00 WIB saya dapat kabar tepatnya pukul 23.25 WIB sudah meninggal dan jenazah dibawa ke RS Polri,” terangnya.
Meski pihak keluarga sudah menganggap kejadian itu merupakan musibah namun Dikyo menegaskan aturan hukum harus tetap dijalankan. Dia berharap kasus yang merenggut nyawa kakak yang tinggal semata wayangnya itu bisa segera terungkap. Apalagi dia meyakini bahwa pelaku tidak hanya sendiri. “Mudah-mudahan dibuka selebar-lebarnya untuk diungkap, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab, saya yakin tidak hanya satu orang, mungkin ada beberapa orang karena saat kejadian yang saya dengar ada dua kendaraan roda dua,” bebernya.
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Mayjen TNI Rudi Yulianto menegaskan, untuk mengungkap kasus yang terjadi pada prajuritnya tidak membutuhkan waktu lama. Diprediksi selama satu pekan. “Tidak lama, satu minggu juga harus selesai karena kan sudah mengarah kepada siapa perbuatan itu,” ungkapnya.
Namun jenderal bintang dua itu menyerahkan sepenuhnya pada POM AU yang menanganinya. Akan tetapi pihaknya akan membantu kebutuhan yang diperlukan dalam proses penyidikan. “Saya tidak bisa menentukan apakah sanksi itu harus bagaimana, tunggu nanti hasil proses penyidikan bagaimana, bisa saja (dipecat), bisa juga tidak,” pungkasnya. (Radar Bogor/JPG)