eQuator.co.id – MANDOR-RK. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Cagar Alam Mandor Kabupaten Landak masih marak. Tak mau kegiatan ilegal tersebut menjadi-jadi, tim gabungan menertibkannya, Minggu (16/12) siang.
Tim gabungan penertiban PETI terdiri dari Polisi Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Polhut KSDA), Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC), Personel Polsek serta Koramil Mandor. “Dari Polsek Mandor ada 14 personel,” kata Kapolsek Mandor, Iptu Anuar Syarifudin.
Dijelaskannya, koordinasi Polhut BKSDA denga Polsek Mandor sudah lama dilakukan. Apabila pelaku PETI masih melakukan aktivitas, mereka sepakat bersama-sama melakukan tindakan. Apalagi PETI di kawasan hutan yang dilindungi. “Operasi yang dilakukan ini dipimpin langsung oleh Penata Muda Tk 1 Pela Haliantika,” ujarnya.
Dari hasil operasi kemarin ditemukan satu unit mesin dompeng milik pelaku PETI yang beraktivitas di kawasan Cagar Alam Mandor. Mesin dompeng tersebut ditinggalkan pemiliknya yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas PETI. Mesin itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan lagi. “Penindakan dilakukan untuk menjaga dan memelihara kawasan Cagar Alam Mandor. Dimana diketahui memang sudah sebagian besar kawasan hancur akibat aktivitas PETI,” tuturnya.
Anuar berharap tidak ada warga di wilayah hukumnya yang melakukan aktivitas PETI. Mengingat dampak yang ditimbulkan PETI merusak kesehatan dan lingkungan.
“Kegiatan operasi gabungan ini akan terus ditingkatkan hingga berberapa waktu kedepan agar wilayah Mandor khususnya Cagar Alam Mandor benar-benar bersih dari aktivitas PETI,” demikian Anuar.
Laporan: Antonius
Editor: Arman Hairiadi