eQuator.co.id – Pontianak. Di usia yang masih muda, mestinya berbuatlah hal-hal yang positif dan produktif. Supaya punya masa depan yang baik dan cerah.
Jangan seperti Beni alias Wok. Di usianya yang baru 23 tahun, ia malah terlibat dalam perbuatan kriminalitas. Yakni, mencuri sejumlah barang di Indomaret. Jalan tanjung Raya 2. Tepatnya di samping sekolah Terpadu, Parit mayor.
Akibatnya, pemuda tersebut harus berurusan dengan hukum. Kini, Beni meringkuk di jeruji besi tahanan Polsek Pontianak Timur.
Ia diringkus pada Senin (10/12) kemarin, oleh anggota Reskrim Polsek Timur di kediamannya.
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar menerangkan, penangkapan terhadap Beni bermula dari laporan seorang karyawan indomaret.
Setelah menerima laporan itu, kemudian anggotanya langsung ke tempat kejadian perkara, memulai proses penyelidikan dengan memeriksa kembali rekaman CCTV tersebut.
“Dari rekaman CCTV itu, diperoleh ciri-ciri pelaku,” katanya.
Singkat cerita, Senin (10/12) sore, anggota Reskim mendapat informasi, bahwa pelaku sedang berada di kediamannya. Dari informasi tersebut, lantas anggota reskrim bergerak cepat melakukan penangkapan.
“Usai diamankan, kemudian kita lakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti hasil pencurian yang dilakukan pelaku berhasil kita temukan,” kata Suhar.
Hasil Introgasi singkat, pelaku pun mengakui perbuatannya. (abd).
Baca selengkapnya di Harian Rakyat Kalbar edisi 12 Desember 2018