Bakal Tangkap Separatis Papua Hidup atau Mati

Istaka Karya Janji Beri Santunan Sesuai Aturan

ilustrasi. net

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Evakuasi 16 jenazah korban aksi Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) dari Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua selesai. Jumat (7/12) tujuh jenazah yang diterbangkan menggunakan helikopter TNI AD tiba di Timika. TNI dan Polri memastikan bahwa seluruh jenazah itu merupakan pekerja PT Istaka Karya. Kepastian tersebut diperoleh setelah rangkaian otopsi selesai kemarin.

Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel Infanteri Muhammad Aidi menjelaskan bahwa tujuh jenazah itu tiba di Timika sekitar pukul 09.00 WIT. ”Semuanya langsung diotopsi,” imbuh pria yang akrab dipanggil Aidi tersebut. Berdasar hasil otopsi, Aidi menyampaikan bahwa diketahui semua jenazah dari Distrik Yigi merupakan pekerja PT Istaka Karya. Mereka ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak, luka serangan benda tajam, dan benda tumpul.

Hasil otopsi kemarin sekaligus menegaskan kembali bahwa sudah ada 23 pekerja PT Istaka Karya berhasil ditemukan TNI – Polri. Disamping 16 pekerja yang sudah meninggal dunia, ada tujuh pekerja selamat. Sedangkan jumlah total pekerja PT Istaka Karya berdasar hasil koordinasi dengan perusahaan itu sebanyak 28 orang. Artinya masih ada lima orang belum ditemukan. Termasuk di antara mereka dua orang yang masih hilang dan tiga diduga sudah meninggal dunia.

Lebih lanjut, Aidi menyampaikan secara terperinci nama-nama korban yang ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Yakni Agustinus T, Jepry Simaremare, Carly Zatrino, Alpianus, Muh. Agus, Fais Syahputra, serta  Yousafat. Selain itu, Aris Usi, Yusran, Dino Kondo, Markus Allo, Efrandy Hutagaol, Samuel Pakiding, Anugrah Tolu, Emanuel Beli Naikteas, dan Daniel Karre juga ditemukan meninggal dunia.

Seluruh jenazah itu sudah diserahkan kepada PT Istaka Karya dan masing-masing keluarga korban. Menggunakan pesawat milik TNI AU, kemarin sore semua jenazah diterbangkan ke Makassar dan Medan. ”Ada 14 jenazah diturunkan di Makassar,” ungkap Aidi. Dari Makassar, jenazah-jenazah itu kemudian dibawa ke rumah duka masing-masing. Bukan hanya di Sulawesi, ada juga yang di bawa ke Kalimantan.

Serupa dengan 16 jenazah tersebut, tujuh pekerja PT Istaka Karya yang ditemukan selamat juga sudah bersama keluarga masing-masing. Mereka terdiri atas pekerja bernama Marthinus Sampe, Jefriyanto, Ayub, Jimmy Aritonang, Johny Arung, Tarki, dan Matheus Palinggi. Lantas bagaimana nasib lima pekerja yang belum ditemukan, Aidi memastikan bahwa seluruh pasukan TNI – Polri masih bekerja di Distrik Yigi.

Menurut Aidi, sampai kemarin pencarian korban berlanjut. Mereka mencari korban yang diduga sudah meninggal dunia maupun hilang saat berusaha melarikan diri dari kejaran KKSB. ”Tetap kami lakukan pencarian sampai batas waktu yang kami belum tentukan,” terang dia. Selain itu, pasukan gabungan tersebut juga diperintahkan melaksanakan pengejaran dan penangkapan KKSB.

Perintah tersebut, sambung Aidi, berlaku lantaran TNI – Polri sudah berkomitmen untuk menegakan hukum. ”Target kami adalah pelaku tertangkap hidup atau mati,” tegas perwira menangah TNI AD tersebut. Sampai mereka tertangkap, pasukan yang berada di Distrik Yigi bakal terus begerak. Kecuali, para pelaku menyerahkan diri. ”Kami akan jamin keamanan mereka,” tambahnya.

Sebagai orang nomor di institusi militer tanah air, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berjanji berusaha sebaik mungkin untuk menangkap semua pelaku. ”Aturan harus ditegakkan untuk diselesaikan secara hukum. Karena sesungguhnya kejadian ini tidak boleh dibiarkan,” ucap pria yang pernah mejabat Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu. Bersama Polri, TNI terus melanjutkan tugas di Distrik Yigi.

Kemarin, Hadi secara langsung menyaksikan serah terima 16 jenazah para korban kepada PT Istaka Karya dan keluarga mereka. ”Putra keluarga bapak dan ibu sekalian adalah pahlawan pembangunan untuk kemajuan Papua,” ungkapnya. Sebab, mereka meninggal dunia dalam tugas membangun jalan Trans Papua yang dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. ”Akan tetapi musibah ini tidak bisa kita hindari,” sambungnya.

Peristiwa pembantaian 16 pekerja proyek oleh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) merupakan salah satu ledakan akibat banyaknya masalah tak terselesaikan di Papua. Namun, Polri belum memandang langkah penanganan perlu ditempuh dengan berbagai jalur, baik dialog dan militer.

Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin menuturkan bahwa saat ini langkah penanganannya masih proses penangkapan atau pengejaran. Dengan target menegakkan hukum terhadap KKSB. ”Perintah dari Kapolri dan Panglima TNI, TNI juga mendukung penuh upaya ini,” tuturnya.

Pelaku pembantaian itu tentu harus diseret ke meja hijau. Namun, Polri juga masih fokus melakukan evakuasi dan penyelamatan. Setidaknya, ada tiga jenazah lagi yang masih dalam proses pencarian dan dua pekerja yang diduga masih hidup. ”Kami berharap masyarakat membantu agar mereka segera ditemukan,” ungkapnya.

Penanganan masalah di Papua masih dipandang hanya dengan pendekatan militer. Direktur Eksekustif Partnership of Advancing Democracy and Integrity M. Zuhdan menuturkan, penyebutan KKSB oleh pemerintah  menunjukkan bahwa pemerintah hanya menganggap kelompok itu sebagai pelaku kriminal dan separatisme. ”Padahal, kriminalitas dan separatisme ini bermuara dari pendekatan politik yang salah,” ujarnya.

Papua, lanjutnya, oleh pemerintah saat didekati dengan cara otonomi khusus. Namun, masalahnya otonomi khusus itu hanya dinikmati elit lokal di Papua. Padahal, di Papua banyak kelompok atau suku, yang kemudian malah tidak menikmati pembangunan. ”Kesejahteraan itu tidak sampai ke mereka,” paparnya.

Lalu, berbagai kebijakan pemerintah terkait investasi juga tidak berpihak terhadap rakyat Papua. Semua seharusnya paham bahwa tanah di Papua itu merupakan tanah adat. Namun, dalam proses investasi hal tersebut tidak diakui. ”Yang sekarang masih juga bermasalah itu tambang PT Freeport, ada tiga suku di lahan itu yang sampai sekarang tidak mendapatkan hak atas tanah adatnya yang dibangun tambang. Mereka hanya digusur,” tegasnya.

Menurutnya, memang banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Namun, perlu diketahui pelanggaran HAM itu kebanyakan bermula dari masalah sosial dan kesejahteraan. ”Yang akhirnya juga terkait politik,” paparnya. Dengan itu, salah satu solusinya pendekatan politik yang menghargai masyarakat Papua. Tidak hanya sekelompok elit lokal Papua. ”Namun, merata kesemuanya,” paparnya.

Terpisah, Sekretaris Perusahaan PT Istaka Karya Yudi Kristanto mengatakan akan menjamin asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan kerja bagi bagi karyawannya yang menjadi korban penembakan di Papua. Menurutnya tidak mungkin memberangkatkan pekerja kalau tidak ada jaminan. 

Sudah ada kesepakatan yang dibuat sebelumnya. “Kita semua menjamin kok, tolong disampaikan jangan salah informasi,” tegasnya. 

Kesepakatan menurutnya sudah dari management dengan korban untuk memberikan santunan dan beasiswa hingga SMA bagi anaknya. Tidak hanya itu dari Kementrian BUMN juga akan memberikan tali asih. Bagi korban meninggal pengatar jenazah akan difasilitasi sampai penguburan dan bagi yang luka biaya perawatan akan ditanggung. 

Dirinya belum bisa memastikan perusahaan asuransi apa yang menjamin para korban. “Belum bisa disampaikan, belum dikonfirmasi dari management asuransinya,” ungkapya. 

Dirinya juga kembali menegaskan koordinasi kemanan dilakukan dengan dua cara. Pertama dengan tetua adat dan aparat keamanan yakni TNI. “Dengan TNI jelas dong, sebagai pertahanan negara dari gangguan keamanan,” imbuhnya.

Belum Terdaftar di BPJS 

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menyampaikan PT Istaka Karya merupakan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun Proyek Jembatan di Papua yang menjadi pemberitaan ternyata belum didaftarkan di perlindungan jasa konstruksi BPJS Ketenagakerjaan. “Sehingga pekerjanya tidak mempunyai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya. 

Jika terlindungi dengan program Jaminan sosial Ketenagakerjaan, maka pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat salah satunya santunan sebesar 48x dari upah yang dilaporkan. “Jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 24juta ditambah beasiswa untuk 1 orang anak,” imbuhnya. 

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.44/2015, jika pekerja tidak didaftarkan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memberikan jaminan dan santunan jika pekerjanya mengalami risiko pekerjaan termasuk kecelakaan kerja. “Besarnya jaminan dan santunan harus minimal sama dengan standar yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya. (Jawa Pos/JPG)