Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curas Bermodus Ngaku Anggota BNN

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Batam-RK Tiga pelakuĀ perampokanbermodus anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri akhirnya dibekuk jajaranSatreskrim Polresta Barelang, Rabu (5/12).

Ketiga pelaku yang ditangkap itu yakni, Heral, 40, Ridwan, 36, dan Aris, 38. Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini mengincar korban yang baru keluar dari kawasan Simpang DAM.

Kemudian pelaku mengikuti korban dengan menggunakan mobil dan memberhentikan korban. Setelah memberhentikan korban, selanjutnya tiga pelaku membawa korban masuk ke dalam mobil.

Disana, korban diperiksa oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota BNN atau anggota Ditres Narkoba Polda Kepri. Jika ada menemukan narkoba dari korban, selanjutnya pelaku meminta sejumlah uang maupun barang berharga korban agar dilepaskan dan tidak dilanjutkan proses ke BNN atau Ditres Narkoba Polda Kepri.

Jika tidak menemukan narkoba, pelaku menuduh korban sebagai pengguna narkoba dan meminta seluruh barang berharga milik korban.

Salah satu korban dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) ini, Musalmina mendapatkan penganiayaan dan tangannya diborgol serta di todong dengan senjata jenis air softgun. Selain itu juga, sepeda motor Honda Vario BP 2659 CI, dua unit ponsel dan dokumen penting milik korban dibawa kabur komplotan ini.

Ataskejadian tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukanpenyelidikan. Dari informasi yang diterima pihaknya, salah satu pelaku, Arisditangkap di Jalan Sudirman, Rabu (5/12) sekitar pukul 07.00 WIB. (jpnn)