eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Aksi Supriadi alias Adi (28) terbilang nekat. Ngaku sebagai polisi, ia mencegat seorang pengendara sepeda motor dan merampas android, Jumat (30/11) malam. Beruntung aksinya dapat digagalkan anggota polisi dan warga.
Saat menjalankan aksinya Adi tidak sendiri. Warga Gang Flower Jalan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur ini awalnya berboncengan sepeda motor dengan temannya berinisial Is. Keduanya lantas mencegat Dion (18) di Pal 5 Jalan Husein Hamzah yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Saat itu, warga Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya hendak pergi ke Alfamart tempat kerjanya. “Saya bersama rekan saya Is yang saya tidak tau dia lari kemana,” ucap Adi ketika ditemui di Mapolsek Pontianak Barat, Sabtu (1/12) sore.
Adi melakukan pencegatan lantaran melihat sepeda motor yang dikendarai Dion tanpa plat. Mengaku sebagai polisi, Adi menanyai STNK motor yang digunakan Dion. “Kemudian saya tanya STNK juga tidak ada, sehingga saya minta korban ke Polresta,” jelasnya.
Adi kemudian bergoncengan dengan Dion. Dari belakang Adi memegang tangan Dion. Sementara is mengikuti dari belakang.
Saat di persimpangan Jalan Husein Hamzah, Adi meminta korban berbelok ke Jalan Ampera. Namun korban tak mengindahkan perintah pelaku. Tapi Dion berhenti dekat keramaian warga yang menggelar Maulid Nabi.
Adi lantas mengeluarkan pistol mainan untuk mengancam Dion. Kemudian mengambil android milik korban yang disimpan di saku celana. “Saya ancam dengan pistol mainan sebelum diamankan polisi dan warga,” ujarnya.
Usai ketangkap, Adi mengaku menyesal. Ia berkilah aksinya tersebut pertamakali dilakukan. “Saya lakukan itu karena tidak memiliki uang, sementara ada keperluan keluarga,” dalih Adi.
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis menjelaskan, tertangkapnya pelaku pencurian dengan kekerasan itu tak lepas dari korban dan kepolisian. Korban terbilang berani berhasil mengagalkan aksi pencurian dengan menumbangkan sepeda motornya di Jalan Husein Hamzah.
“Dimana saat itu masyarakat tengah melaksanakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad dan lokasi tersebut juga sedang dilakukan pengamanan dari pihak kepolisian,” tuturnya.
Melihat ada pengendara sepeda motor yang terjatuh, anggota Polsek Pontianak Barat menghampirinya. “Saat didekati anggota, korban berteriak begal,” ucapnya.
Mendengar teriakan tersebut anggota dan masyarakat sekitar langsung mengejar pelaku. Adi pun berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk dilakukan penyelidikan.
“Adi mengaku melakukan aksi tersebut bersama rekanya Is yang sekarang sudah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya.
Kedua pelaku kata Kapolsek, mengaku sebagai anggota polisi dengan memanfaatkan kesalahan korban. Lantaran mengendarai sepeda motor tanpa plat.
“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata, yang sekali kita periksa merupakan senjata api mainan,” paparnya.
Pistol mainan tersebut sempat ditodongkan pelaku di pinggul korban agar tidak berteriak minta tolong. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah android merek Xiomi milik korban dan sebuah pisau sepanjang 20 cm.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian dengan kekerasan lainnya,” ujarnya.
Saat ini Adi telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Potianak Barat. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 ayat (1) dan (2) Sub Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP. “Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Laporan: Andi Ridwansyah
Editor: Arman Hairiadi