eQuator.co.id – Sintang-RK. Waspada. Penyalahgunaan narkoba marak di Sintang. Polres setempat pun segera berupaya mengantisipasinya.
“Ini menjadi atensi kita, dalam waktu dekat, bekerja sama dengan badan narkotika nasional (BNN) Sintang, akan melaksanakan penertiban, terutama ke tempat hiburan, indekos, dan penginapan,” ungkap Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, dalam rilisnya, Kamis (22/11).
Ditegaskannya, Sintang bukan tempat pemasok narkoba, walau berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia. Hanya saja, Adhe mengakui, jumlah pemakai narkotika di Sintang lumayan banyak.
“Barangnya kebanyakan dari Pontianak, berdasarkan data tahun ini, sebagian besar narkotika yang disalahgunakan itu berjenis sabu-sabu,” terangnya.
Hari itu, Polres juga menggelar pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba dan PETI, di Mapolres. Sepuluh tersangka, 9 pria dan 1 wanita, ditampilkan.
“Semuanya merupakan pengedar, dan ada yang merupakan suami istri (berinisial YG dan DS),” beber Adhe.
YG diketahui mantan anggota polisi yang dipecat. Terakhir dinas di Polda Kalbar pada 2005.
“Dengan pangkat Brigadir Polisi,” sambungnya.
Dipaparkan Adhe, YG sudah jadi target operasi (TO) sejak Polres Sintang dipimpin kepala sebelumnya. “Namun, semua tersangka ini bukan satu jaringan, berbeda-beda,” ucapnya.
Kapolres punya target khusus. Menangkap bandar besar yang mengedarkan narkotika di Sintang. “Untuk itu, kita harapkan dukungan semua stakeholder di Sintang dalam hal pemberantasan narkoba ini,” tandas Adhe. (*)