eQuator.co.id – Pontianak. Kartu nikah yang konon bakal dilaunching Kementerian Agama (Kemenag) berbentuk praktis. Gampang dibawa kemana-mana. Beda dengan buku nikah.
“Biasanya nanti kepala bagian di Kanwil ataupun bidang teknis diundang ke Jakarta, semacam untuk melaunching dalam hal penggantian buku nikah menjadi kartu nikah,” kata Kepala Kemenag Kota Pontianak, Ekhsan, Kamis (15/11).
Imbuh dia, “Itu masih dalam bentuk wacana walaupun nanti akhirnya akan dilihat dari segi kemudahan dan manfaatnya”.
Ekhsan menyebut, kartu nikah yang bakal diluncurkan itu bentuknya kurang lebih seperti SIM atau kartu ATM. Ia mengakui, ada sisi mudharat (buruk) dari kartu nikah tersebut.
“Buku nikah kan tinggal di rumah, kalau itu (kartu nikah) barangkali bisa tinggal di rumah, bisa juga tinggal di dompet, dan bisa hilang, yang jelas pasti ada sisi mudharat dan maslahat karena barang baru,” ungkapnya. (lid/miq)