Pelanggaran Lalin Masih Tinggi, 20.147 Pengendara di Kalbar Ditindak

Operasi Zebra Kapuas 2018 Selesai

EDUKASI. Polwan dari Ditlantas Polda Kalbar mengajarkan cara pemakaian helm yang benar kepada salah seorang pengendara saat razia kendaraan di depan Taman Alun-alun Kapuas, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (12/11) pagi—Humas for RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tuntas sudah kegiatan serentak razia kendaraan bermotor dengan sandi Operasi Zebra Kapuas 2018. Di Kalbar, operasi ini ditutup dengan razia yang digelar oleh anggota Direktorat Satuan Lalu Lintas Polda Kalbar di Jalan Rahadi Oesman, Kecamatan Pontianak Kota atau di depan Taman Alun-alun Kapuas, Senin (12/11) pagi.

Dalam operasi hari terakhir ini, lebih dari seratus pengendara yang ditilang petugas. Mereka kebanyakan tidak melengkapi surat kendaraan. Akibatnya, para pelanggar lalu lintas yang terjaring razia itu ditindak di tempat. Sesuai pelanggaran yang dilakukan masing-masing.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Andis Arya mengungkapkan, pengguna lalu lintas yang ditindak dominan karena tak melengkapi administrasi kendaraan saat bepergian.

“Seperti tidak punya SIM (Surat Izin Mengemudi). Kemudian tak membawa STNK. Dan pajak kendaraan yang sudah mati. Jadi, didominasi pelanggaran administrasi,” kata Andis usai memimpin razia.

Ia mengungkapkan, data terakhir hasil Operasi Zebra Kapuas 2018 yang telah dilakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar, tercatat ada 20.147 pengendara bermotor yang telah ditindak. Data ini dirangkum sehari sebelum berakhirnya operasi.

“Namun pada hari terakhir ini, belum kita rekap. Nanti, kalau semua sudah melaporkan, akan kita sampaikan kembali data keseluruhan hasil Operasi Zebra selama 13 hari ini,” ucapnya.

Berdasarkan data itu, dikatakan Andis, tentu membuktikan bahwa pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalbar masih tergolong tinggi. Sementara kepatuhan masyarakat untuk melengkapi administrasi seperti SIM, STNK dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan masih relatif rendah.

Karena itu, Andis pun kembali mengimbau agar masyarakat tak abai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam berlalu lintas. Sebab, aturan tersebut dibuat untuk memberikan rasa keamanan, kenyamanan dan keselamatan untuk pengendara.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, kedepan kepatuhan masyarakat dalam mentaati aturan lalu lintas semakin baik,” harapnya. (abd)