eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Desa di Kabupaten Kubu Raya diperkirakan akan bertambah lima pada 2019 mendatang, sehingga total dari 118 akan menjadi 123 desa.
Hal itu terlihat dari daftar Program Pembentukan Perda (Propem Perda) DPRD Kubu Raya untuk 2019 yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.
Kelima desa yang akan terbentuk tersebut, yakni dua desa di Kecamatan Sungai Kakap yaitu Desa Parit Keladi dan Desa Sungai Rengas. Sedangkan dua desa di Kecamatan Sungai Raya yaitu Desa Sukalanting dan Desa Permata Jaya serta di Kecamatan Kuala Mandor B ada Desa Kubu Padi.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Batukda) DPRD Kubu Raya, Ali Amin mengungkapkan, kelima desa tersebut akan dibahas dan digodok pada 2019. “Karena Rancangan Perdanya sudah masuk dalam Propem Perda 2019,” tuturnya.
Bahkan, Ali Amin menambahkan, kelima desa itu saat ini berstatus desa persiapan yang dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj). Prosesnya sudah disiapkan secara matang oleh dinas terkait.
“Namun di tahun depan kita akan turun lagi ke lapangan melihat langsung bagaimana desa persiapan ini menyiapkan infrastrukturnya. Untuk menjadi desa definitif,” jelasnya.
Akan tetapi jika ternyata di lapangan nanti ditemukan desa-desa persiapan ini belum dapat memenuhi persyaratannya, baik secara administrasi maupun infrastrukturnya, maka tidak akan bisa dibentuk dan disahkan menjadi desa definitif.
“Kami pun di DPRD tidak akan bisa mensahkan rancangan Perdanya. Sampai benar-benar desa ini telah memenuhi persyaratannya,” ulasnya.
Sebelumnya, Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali meresmikan salah satu Desa Persiapan, yakni Desa Parit Keladi, Kecamatan Sungai Kakap.
Dalam kesempatan itu, H Rusman Ali mengungkapkan, melalui kehadiran Desa Pemekaran yang telah lama ditunggu dan diperjuangkan oleh masyarakat bersama pemerintah dari desa induk, yakni Desa Sungai Kakap.
“Diharapkan dapat menjadi solusi percepatan pembangunan di wilayah Parit Keladi sekaligus solusi bagi pendekatan rentang kendali jarak pelayanan kepada masyarakat. Untuk mempersiapkan desa definitif, pemerintah telah menunjuk pejabat kepala desa di Desa Parit Keladi,” ulasnya.
“Kita tahu bersama bahwa Desa Sungai Kakap sangat luas dengan jumlah penduduk yang sangat padat. Desa Parit Keladi ini sudah lama dirindukan masyarakat. Kita harapkan ini jadi solusi bagi kita untuk mendekatkan rentang kendali pelayanan kepada masyarakat,” ujar H Rusman Ali.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe