Pemerintah: Bendera Tauhid Adalah Bendera Rasulullah

Demo Bela Tauhid Jilid II, Massa Tuntutan Pernyataan

BELA TAUHID. Ribuan massa aksi bela kalimat tauhid tampak menggelar aksi di sekitar Monas, Jakarta, Jumat (2/11). Hendra Eka/Jawa Pos

eQuator.co.id JAKARTA-RK. Sekelompok masa kembali menggelar aksi bela bendera tauhid di sekitaran tugu Monas kemarin (2/11). Pada gelaran bertajuk aksi 211 atau aksi bela tauhid jilid kedua itu, mereka membawa lima tuntutan. Tuntatan tersebut mereka bacakan setelah perwakilan peserta demonstrasi ditemui oleh Menkopolhukam Wiranto.

Lima tuntutan itu dibacakan oleh Awit Masyuri. Tuntutannya adalah pemerintah membuat pernyataan resmi bahwa bendera tauhid adalah bendera Rasulullah. Bukan bendera dari ormas manapun. Sehingga tidak boleh dinistakan, seperti dibakar, oleh pihak manapun.

Kemudian mereka menuntut pemerintah atau aparat hukum agar memproses pelaku pembakaran bendera tauhid. Mereka meminta aparat memproses semua yang terlebih. Baik itu pembakar serta aktor intelektual yang menyebar provokasi untuk memusuhi bendera tauhid.

Tuntutan yang ketiga adalah meminta umat Islam di seluruh Indonesia untuk tetap bersatu. Tidak terpecah belah dan tidak mudah diadu domba oleh pihak manapun. Kemudian umat Islam juga diminta untuk menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebhinekaan. Sehingga tidak ada lagi kasus persekusi atau penolakan terhadap pemuka agama di seluruh wilayah Indonesia.

Dan tuntutan yang terakhir adalah meminta jajaran PBNU untuk meminta maaf atas insiden pembakaran bendera tauhid beberapa waktu lalu. Selain itu juga meminta PBNU supaya membersihkan diri dari paham-paham liberal. Aksi 211 yang diikuti ribuan orang itu pun berakhir dengan tertib. Sebelumnya mereka menggelar long march dari Masjid Istiqlal.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kasus pembakaran bendera di Garut sedang diproses oleh aparat kepolisian. Selain itu pelaku pembakaran juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.

Untuk itu Lukman meminta masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada kepolisian. Selain itu dia meminta masyarakat tidak terjebak pada perdebatan dan aksi demonstrasi yang berkepanjangan. “Saya mengajar umat untuk mengakhiri segala perdebatan di ruang publik. Apalagi sampai berujuk rasa yang bisa timbulkan kerawanan dan gangguan ketertiban umum,” tuturnya. (Jawa Pos/JPG)