eQuator.co.id – Sungai Raya-RK. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar terus melakukan sosialisasi penurunan tarif pajak menjadi 0,5 persen bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Mengingat masih sulitnya mengajak pelaku usaha untuk membayar pajak.
“Kita terus lakukan sosialisasi, sebab sejauh ini untuk mengajak pelaku UMKM membayar pajak masih sangat sulit, meski tarifnya sudah dikurangi menjadi 0,5 persen,” ujar Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP kalbar Sri Rahayu Murtiningsih saat kegiatan Media Gathering yang digelar di Qubu Resort, Kamis (1/11).
Bahkan kata dia, dari tatap muka dengan wajib pajak (WP), banyak yang mengindahkannya. “Kadang kita sebar brosur, beri pemahaman sedikit, mereka kadang menolak. Bahkan ketika kami undang untuk ikut pelatihan pajak, dari 100 orang hanya 20-an yang datang,” jelasnya
Namun begitu, jika dilihat dari pertumbuhan WP UMKM terjadi kenaikan, jika dibandingkan tahun 2017. Kenaikannya mencapai 2000 WP.
“Untuk WP UMKM diangka 35.060 setoran pajaknya sebesar Rp106,355 miliar pada Desember tahun 2017. Sementara ditahun 2018 hingga pada Oktober, WP UMKM sebesar 37.028, sedangkan setorannya Rp92,870 miliar. Tapi kita masih ada dua bulan lagi untuk memperoleh setoran pajaknya maupun WP,” paparnya.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pajak serta kontribusinya kepada daerah. Ia berharap, hal ini tidak hanya dapat dilakukan DJP, namun seluruh masyarakat termasuk jurnalis.
“Kita tak henti-hentikan mensosialisikan, namun kita harap media juga ikut kemberi informasi, bahwa anggapan masyarakat yang takut pajak, media bisa menjelaskan bahwa pajak bukanlah hal yang menakutkan,” lugasnya.
Sementara Kepala Kanwil DJP Kalbar, Slamet Sutantyo mengatakan, jika dilihat dari pencapaian tahun sebelumnya memang setoran WP UMKM pada 2017 diangka Rp106 miliar lebih. WP naik dari 35000 jadi 37000. Tapi WP naik, duitnya lebih sedikit tahun ini.
“Hal ini dikarenakan tarif yang turun 0,5 persen tadi, namun diharapkan kedepan jumlah WP besar UMKM sukses dan pencapain pajak juga naik. Pencapaian turun ini karena ini dihitung baru sampai Oktober, jadi masih ada dua bulan lagi,” tukasnya. (nov)