eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo melalui Surat Keputusan (SK) Nomor:100-53 tahun 2018 mengeluarkan hasil penilaian peringkat dan status penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional. Terhadap sebanyak 33 Pemerintah Provinsi (Pemprov), 415 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan 93 Pemerintah Kota (Pemkot) di seluruh Indonesia.
Dari 415 kabupaten di seluruh Indonesia, 397 kabupaten di antaranya masuk dalam penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk ditetapkan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional.
Sedangkan hasilnya untuk pemerintah daerah di Provinsi Kalbar, dimana Kabupaten Kubu Raya berada diperingkat ketiga setelah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Landak. Yakni, Kabupaten Sintang berada pada urutan 114 nasional dengan skor 3.1353, Kabupaten Landak urutan 148 nasional dengan skor 3.0744 dan Kabupaten Kubu Raya 150 nasional dengan skor 3.0698. Dengan penilaian status Sangat Tinggi (ST) dengan mendapatkan Bintang Satu.
“Pencapaian tersebut merupakan pencapaian terbaik Kabupaten Kubu Raya sepanjang perjalanan Kabupaten Kubu Raya hingga memasuki usia 11 tahun pada tahun 2018. Sebelumnya, Kabupaten Kubu Raya belum pernah masuk ke dalam daftar kategori pemerintah daerah. Dengan tingkat penyelenggara pemerintah daerah terbaik secara nasional,” ujar Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali, Minggu (21/10).
Apalagi setakat ini Kabupaten Kubu Raya terus mengalami kemajuan dari tahun ke tahun. Dimana, pada 2016 Kubu Raya berada diurutan 353 nasional dengan nilai 1.7047 dengan predikat sedang. Kemudian terus mengalami kenaikan ke urutan 245 nasional dengan nilai 2.7608 dengan predikat tinggi. Sedangkan tahun ini Kubu Raya merangkak naik ke urutan 150 nasional dengan nilai 3.0698. Dengan predikat Sangat Tinggi sekaligus mendapatkan bintang satu.
Hasil evaluasi kinerja penyelenggara pemerintah oleh Kemendagri dalam menentukan peringkat dan status penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional sangat baik. Untuk memotivasi setiap daerah untuk terus melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya bersyukur karena Kabupaten Kubu Raya terus mengalami kenaikan peringkat secara bertahap secara nasional. Hasil itu merupakan buah dari setiap inovasi dan kerja keras setiap OPD di Kubu Raya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
“Memang sejak awal kami memimpin Kubu Raya langsung melakukan berbagai inovasi dan terobosan. Dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Walaupun diawal banyak yang tidak suka dengan berbagai kebijakan yang kita lakukan. Termasuk salah satunya adalah jam masuk pegawai negeri di Kubu Raya,” timpalnya.
Dalam kesempatan itu, H Rusman Ali mengungkapkan, dirinya menekankan disiplin pegawai sejak awal masuk kerja dan tepat waktu. Cara itu cukup baik untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Walaupun awalnya beberapa orang tidak suka. Akan tetapi setelah berjalan, kemudian secara perlahan menjadi sebuah kebiasaan yang sangat baik,” ulasnya.
Keberhasilan membawa Kubu Raya untuk terus maju dan lebih baik merupakan kerja semua pihak. Mulai dari OPD di Kubu Raya, semua staf dan pegawai serta pimpinan dan anggota DPRD Kubu Raya.
“Mari kita terus pertahankan dan tingkatkan bersama-sama. Ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama. Komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sekaligus membuka akses kepada masyarakat terutama membangun infrastruktur,” harapnya.
Tak lupa, Bupati mengucapkan, terima kasih kepada Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus dan Plt Sekda Kubu Raya, H Odang Prasetyo serta semua kepala OPD di Kubu Raya. Termasuk kepada semua pimpinan dan anggota DPRD Kubu Raya yang selama ini telah bersama-sama memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kubu Raya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kubu Raya, H Suharso menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kubu Raya atas segala prestasi yang telah diraih. Dengan predikat sangat tinggi atau bintang satu. Sebagai penyelenggaraan pemerintahan terbaik nasional dan peringkat tiga di Provinsi Kalbar.
“Sebagaimana Surat Keputusan Nomor:100-53 Tahun 2018 tentang peringkat dan status penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2018. Ini adalah pencapaian yang sangat baik. Kita berharap dapat terus ditingkatkan ke depan,” ujar Suharso.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe