Bride Sudah Berikan Keterangan ke Kejagung

Jakius: Ada Kerancuan pada Surat

SURAT BERKOP KEJAGUNG. Inilah surat berkop Kejagung RI yang fotonya sempat beredar di media sosial belum lama ini. Warganet for RK

eQuator.co.idPontianak-RK. Beberapa pekan terakhir, beredar di sejumlah media sosial, surat yang mengatasnamakan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar. Tanggal surat tidak ada. Hanya tertera Jakarta, September 2017.

Isi surat: meminta bantuan Kajati Kalbar menyampaikan Surat Perintah Tugas Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor SP.TUG-077/D/Dek/09/2018 tanggal 3 September 2018. Bahwa akan dilaksanakan pengumpulan data dan bahan keterangan pada 12-14 September 2018 terkait adanya dugaan penyimpangan Proyek Multi Years Contract (MYC) tahun 2016-2017 APBD Kalbar.

Ketika dikonfirmasi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar, Jakius Sinyor, menilai ada kerancuan pada surat tersebut. Yakni tidak ada tanggal yang tertera di sana.

“Sumbernya dari mana surat itu?” tanya Jakius ketika dihubungi Rakyat Kalbar, Jumat (14/9/2018).

Jakius menyarankan agar berhati-hati dalam menyebarkan surat semacam itu. “Hati-hati ngedarkan surat tersebut, makanya jangan kalian komentar dulu,” tukasnya.

Sedangkan Kepala Dinas PUPR Kalbar, Bride Suryanus Allorante, mengaku menerima panggilan dari Kejagung RI. “Memang ada,” ungkapnya kepada Rakyat Kalbar, Kamis (11/10/2018).

Ia enggan berkomentar panjang. Intinya, panggilan tersebut telah dipenuhinya.

“Sudah diminta keterangan dan sudah selesai, selanjutnya silahkan tanya ke pihak Kejagung, itu saja yang bisa saya sampaikan,” tegas Bride.

Dalam surat perintah itu Kajati Kalbar diminta menyampaikan surat kepada lima nama. Yaitu Kepala Dinas PUPR Bride Suryanus Allorante, mantan Kepala Dinas PUPR Jakius Sinyor, Sekretaris Dinas PUPR Maria, mantan Kabid Bina Marga Anugrah Rachmanto, dan mantan PK Ngabang Serimbu Agus Salemboro.

Laporan: Rizka Nanda

Editor: Mohamad iQbaL