44 Tersangka Diamankan 33 Kendaraan Dosita

Pencurian Kendaraan Bermotor Menonjol di Pontianak dan Kubu Raya

ilustrasi.net

eQuator.co.idPontianak-RK. Masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan ketika akan memarkirkan dan menyimpan kendaraan baik roda dua dan empat. Pasalnya kelalaian menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Terhitung sejak September hingga awal Oktober kasus paling menonjol yang diungkap Polresta Pontianak adalah curanmor. “Iya kasus curanmor,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Pontianak, belum lama ini.

Husni menuturkan, sebanyak 18 kasus curanmor yang berhasil diungkap pihaknya di beberapa lokasi. Dari 18 kasus curanmor tersebut 12 diantaranya terjadi karena kunci kendaraan masih menempel di kendaraan korban.

Husni melanjutkan, dari pengungkapan tersebut, sedikitnya 44 orang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka ada yang residivis kasus serupa dan pemain baru,” terangnya.

Selain itu, dari tangan para tersangka, kepolisian juga berhasil mengamankan kendaraan hasil curanmor sebanyak 33 unit. Terdiri dari roda dua dan empat.

Melihat tingginya kasus curanmor ini, Husni mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk dapat berhati-hati agar tidak menjadi korban.

“Kita harapkan masyarakat agar dapat berhati-hati. Begitu juga bagi masyarakat yang melihat kunci kendaraan yang masih melekat, kita harapkan untuk saling mengigatkan satu sama lain,” pesannya.

Laporan: Andi Ridwansyah

Editor: Ocsya Ade CP