Pengusaha dan Perusahaan Wajib Taat Pajak

Arahan. Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya menyampaikan arahan dalam pembukaan sosialisasi penerapan pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan di Nanga Pinoh, Rabu (3/10). Dedi Irawan/RK.

eQuator.co.id – Melawi-RK. Keberhasilan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik ditentukan oleh penerimaan dari sektor pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan.

“Oleh karena itu, pajak sangat memegang peranan penting dalam struktur penerimaan negara maupun daerah,” ujar Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa dalam acara sosialisasi penerapan pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan di Nanga Pinoh, Rabu (3/10).

Dalam kesempatan itu, Wabup mendukung serta menyambut baik diselenggarakannya kegiatan tersebut. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pembangunan di Melawi ke depan. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta komitmen bersama. Untuk mengoptimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, khususnya melalui pajak air tanah dan pajak bahan mineral bukan logam dan batuan,” harapnya.

Menurutnya, pajak daerah yang dikelola oleh kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 2, Ayat 1 terdapat 11 jenis.

“Di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan umum, pajak mineral bukan logam dan batuan. Pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Pedesaan (PBB P2) dan terakhir Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ulasnya.

Dalam penerapan 11 jenis pajak di Melawi, ada sembilan jenis pajak daerah yang sudah berjalan. Pemungutannya harus dioptimalkan oleh pemerintah daerah guna menunjang proses pembangunan di Melawi dan harus didukung.

“Saya harap para pemilik usaha dan perusahaan yang ada di Melawi bisa memberikan kontribusi melalui pajak daerah dan retribusi daerah. Khususnya pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan demi memperlancar pembangunan di Melawi. Karena orang bijak taat pajak,” ucapnya. (ira)