Portal BKN Sulit Diakses

Pelamar CPNS Keluhkan Sistem Pendaftaran Online

PEMBERKASAN. Petugas menerima pemberkasan pelamar CPNS tahun 2018 di kantor BPKSDM Kapuas Hulu, Senin (2/10). Andreas-RK

eQuator.co.idPutussibau-RK. Portal sscn.bkn.go.id masih sulit diakses para pelamar yang akan mendaftar penerimaan CPNS tahun 2018. Sejak beberapa hari lalu pembukaan pendaftaran online tersebut belum ada yang berhasil masuk.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu Erwin mengakui memang ada kendala pendaftaran di portal sscn.bkn.go.id. Namun sekarang informasinya sudah mulai dibuka. Jika dibanding beberapa hari lalu. “Seperti Minggu kemarin,” ujarnya, Senin (2/10).

Dijelaskannya, berdasarkan jadwal, batas waktu pemberkasan sampai 10 Oktober 2018. Saat ini jumlah pelamar yang sudah pemberkasan masih minim. Pihaknya tetap menyesuaikan jadwal dari pusat. Andaikan ada perpanjangan waktu, Erwin mengatakan tetap mengacu pada printah dari Kementerian terkait. “Kita menunggu informasi lebih lanjut, karena itu kewenangan dari pemerintah,” ucap Erwin.

Salah seorang calon pelamar CPNS, Samsi mengeluhkan belum bisa menuntaskan tahap pendaftaran online. Dia mulai tahap pendaftaran sejak 27 September, tapi sampai sekarang masih belum tuntas. “Sebenarnya tinggal tahap akhir untuk cetak kartu,” ungkap pelamar CPNS mengambil formasi kesehatan ini.

Senada disampaikan Rasidi. Pria berasal dari kecamatan Embaloh Hilir harus menunggu berjam-jam di area hotspot Putussibau untuk bisa login di portal pendaftaran. “Tunggu hasil keluar sekitar satu jam, itupun belum keluar semua,” jelasnya.

Rasidi masih persiapkan persyaratan yang belum dilengkapi untuk pemberkasan. Seperti surat lamaran, ijazah, KTP, KK, akreditasi kampus, dan surat pernyataan. Dia menilai, sistem pendaftaran CPNS tahun ini amat rumit. Berbeda dengan empat tahun lalu, kala belum moratorium.

“Itu jadi masalah semua pendaftar, memang tahun ini beda dari empat tahun lalu, kalau tahun lalu mudah diakses, sekarang rumit sistem pendaftarannya,” tutur Rasidi.

 

Laporan: Andreas

Editor: Arman Hairiadi