Defisit Diperkirakan Rp5,7 Miliar

Eksekutif-Legislatif Bahas APBD-P 2018

NOTA KEUANGAN. AM Nasir menyerahkan draf Raperda nota keuangan APBD-P Kapuas Hulu Tahun 2018 kepada Rajuliansyah di ruang sidang paripurna DPRD, Jumat (28/9). Andreas-RK

eQuator.co.idPutussibau-RK. Eksekutif mengajukan draf Raperda nota keuangan APBD Perubahan Kapuas Hulu Tahun 2018 untuk dibahas bersama legislatif di ruang sidang DPRD setempat. Jumat (28/9) digelar agenda pertama mendengarkan pidato pengantar nota keuangan yang disampaikan Bupati Kapuas Hulu AM Nasir.

Menurut Nasir, pembahasan APBD-P merupakan salah satu kegiatan rutin daerah. Merupakan bagian dari tahapan sistem  pengelolaan keuangan daerah. Dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel. “Disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

APBD-P pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun 2018. Tujuannya untuk mengakomodir berbagai perubahan pada anggaran pendapatan maupun belanja, termasuk pembiayaan.

“Dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta kondisi rill keuangan yang sedang di hadapi,” jelasnya.

Penyusunan APBD-P ini dalam kondisi keuangan negara yang masih sama dengan tahun lalu. Dalam arti tidak ada kenaikan atau penambahan penerimaan daerah yang signifikan. Sementara pemerintah daerah juga harus mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Seperti, pembiayaan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 untuk pejabat negara, pejabat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta prioritas lainnya, sampai dengan akhir tahun 2018,” paparnya.

Memperhatikan kondisi keuangan sekarang, maka dalam penyusunan APBD-P tersebut dilakukan penyesuaian rencana pendapatan. Baik yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta pembiayaan yang dianggarkan dalam APBD 2018. Hal tersebut dimaksudkan agar target pendapatan daerah untuk membiayai program dan kegiatan pada APBD-P dapat terealisasi sesuai kondisi yang ada.

“Rancangan anggaran belanja dilakukan evaluasi terhadap penganggaran dan realisasi yang telah capai pada semester pertama, baik untuk belanja langsung maupun belanja tidak langsung,” tuturnya.

Ditegaskan Nasir, rancangan APBD-P yang diusulkan dan disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan penggeseran dari alokasi yang ada. Mendukung peningkatan kinerja birokrasi dalam melaksanakan tugas mapun kewajibannya untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Usulan penambahan belanja dalam perubahan dilakukan secara selektif, sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Nasir menjelaskan, secara keseluruhan anggaran pendapatan mengalami perubahan dari Rp1.632.710.831.968 bertambah sebesar Rp66.682.116.356,60. Sehingga menjadi Rp1.699.392.948.324,60. “Berarti naik sebesar 4,08 persen,” pungkasnya.

Sementara anggaran belanja semula dialokasikan sebesar Rp1.656.900.775.068 bertambah Rp105.716.244.000,62. Sehingga  menjadi Rp1.762.617.019.068,62 atau naik 6,38 persen.

Dari sisi penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan. Semula sebesar Rp44.064.943.100 bertambah Rp34.556.973.362,44. “sehingga menjadi Rp87.859.995.564,63 atau naik sebesar 78,42 persen,” ucapnya.

Memperhatikan gambaran penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan, maka APBD-P Kapuas Hulu Tahun 2018 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp5.735.066.489,58.

“Hal tersebut tentunya akan kita bahas bersama untuk mencarinya ilusi guna mengatasi persoalan tersebut,” demikian Nasir.

 

Laporan: Andreas

Editor: Arman Hairiadi