Tinggal Menunggu Penetapan Sultan Hamid II Sebagai Pahlawan Nasional

Sah! Secara Defacto Gambar Garuda Pancasila Karya Sultan Pontianak ke VII

SERTIFIKAT. Anshari Dimyati menerima sertifikat penetapan gambar rancangan asli lambang negara Indonesia sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional dari Kemendikbud RI di Auditorium, Museum Geologi Bandung, Senin (24/9). Anshari Dimyati for RK
SERTIFIKAT. Anshari Dimyati menerima sertifikat penetapan gambar rancangan asli lambang negara Indonesia sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional dari Kemendikbud RI di Auditorium, Museum Geologi Bandung, Senin (24/9). Anshari Dimyati for RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Gambar rancangan asli lambang negara Republik Indonesia, Elang Rajawali – Garuda Pancasila sketsa final Sultan Syarif Hamid II Alkadrie yang disposisi oleh Presiden RI Soekarno ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional pada 26 Agustus 2016. Penetapan tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendi dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 204 Tahun 2016.

Gambar rancangan asli lambang negara RI, Elang Rajawali – Garuda Pancasila sketsa final Sultan Hamid II itu sebagai salah satu bentuk penghargaan atas simbol negara dan bangsa. Namun penyerahan sertifikat Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut kepada Yayasan Sultan Hamid II oleh Direktur Cagar Budaya dan Permuseuman di Auditorium, Museum Geologi Bandung, Senin (24/9).

Triyana Wulandari yang mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendi menyerahkan kepada Ketua Yayasan Sultan Hamid II, Anshari Dimyati.
“Dengan adanya sertifikat ini, Alhamdulillah ini salah satu langkah kita untuk kemajuan yang bagus,” kata Anshari kepada Rakyat Kalbar.

Dijelaskan Anshari, selama ini lambang negara tersebut belum di akui secara dejure. Tapi secara defacto perlahan-lahan mulai diakui. Ditambah lagi dengan cagar budaya tingkat Nasional. Artinya Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbud mengakui secara defacto dan menguatkan bahwa perancang lambang negara adalah Sultan Hamid II. “Buktinya adalah lambang negara yang telah dibuatnya menjadi situs cagar budaya tingkat nasional,” ujarnya.

SKETSA. Inilah sketsa gambar rancangan asli lambang negara Indonesia, Elang Rajawali – Garuda Pancasila sketsa final Sultan Syarif Hamid II Alkadrie yang disposisi oleh Presiden RI Soekarno. Anshari Dimyati for RK

Anshari menjelaskan, mekanisme hingga gambar rancangan asli lambang RI ini menjadi cagar budaya tingkat nasional. Dimana sebelumnya sudah dilakukan pengkajian dari Cagar Budaya Peringkat Nasional ke rumah pendiri Yayasan Sultan Hamid II sekaligus Sekretaris Pribadi Sultan Hamid II, Max Yusuf Alkadrie. Karena memegang gambar rancangan asli tersebut.

Kemudian dilakukanlah investigasi oleh Direktorat Cagar Budaya dan Pemukiman. Setelah selesai investigasi akhirnya dilakukan pengkajian atau pengujian sekitar 15 profesor lintas Perguruan Tinggi.
“Yayasan Sultan Hamid II kemudian melakukan presentasi di hadapan 15 profesor tadi. Untuk ditetapkan apakah lambang negara Garuda Pancasila yang dipegang oleh sekretaris pribadi Sultan Hamid lI itu apakah layak untuk diberikan status Cagar Budaya Peringkat Nasional,” papar Anshari.

Setelah melalui pengujian akhirnya pada 26 Agustus 2016,  lambang negara Indonesia yang asli disposisi Presiden Soekarno ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Nasional. Melalui SK 204/2016 oleh Kemendikbud yang ditandatangani Muhajir Efendy. “Secara keseluruhan gambar rancangan lambang negara tersebut hasil karya Sultan Hamid II,” tegasnya.

Langkah kedepannya tinggal menunggu status pahlawan nasional kepada Sultan Hamid II. Pengajuan sudah dilakukan pada 2016 melalui tahap Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Pusat. Dinas Sosial Provinsi Kalbar kata dia, sudah merekomendasikan Sultan Hamid II layak menjadi pahlawan nasional.

Namun rupanya berkas dinyatakan belum lengkap oleh tingkat pusat. Akhirnya tahun 2017 mengajukan kembali dengan melengkapi semua persyaratan yang disyaratkan oleh TP2GD Pusat.
“Sudah dianggap lengkap oleh Kemensos RI, nyatanya di tahun 2017, belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional, tapi semua syarat sudah kita penuhi,” jelasnya

Menurutnya, tinggal dikembalikan kepada putusan Presiden. Dia berharap mudah-mudahan penetapan tersebut dilakukan tahun ini. Yaitu pada November, bertepatan dengan Hari Pahlawan. “Sultan Hamid II ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” harap Anshari.
Terpisah, Sultan Pontianak, Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie mengucapkan terima kasih terhadap Mendikbud yang telah memberikan sertifikat Benda Cagar Budaya Tingkat Nasional terhadap gambar rancangan asli lambang negara sketsa Sultan Hamid II.

Namun ada satu hal lagi yang ia inginkan. Bahwa pengakuan pemerintah terhadap lambang negara merupakan rancangan putra Kalbar Sultan Syarif Abdul Hamid lI Alkadrie yang merupakan Sultan Pontianak ke VII.
“Saya berterima kasih kepada Yayasan Sultan Hamid II. Dan keinginan saya pribadi beserta keluarga besar Kesultanan Pontianak, pengakuan dari pada pemerintah terhadap perancang lambang negara ini,” tutup Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie.

 

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi