eQuator.co.id – Sekadau-RK. Berbagai upaya memberantas pungutan liar (Pungli) gencar dilakukan Polres Sekadau. Salah satunya melalui sosialisasi, agar masyarakat tidak terjebak tindakan melawan hukum tersebut.
Tidak hanya pertemuan langsung dengan masyarakat, sosialisasi juga dilakukan polisi bekerjasama dengan media. Termasuk, media elektronik seperti radio. “Semangat pemberantasan pungli bukan terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkannya. Namun, lebih pada akar budayanya yang hendak dihilangkan,” kata Kompol Onisimus Umbu Sairo SIK, Waka Polres Sekadau yang juga Ketua Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Sekadau saat dialog di Radio Dermaga 100,9 FM Sekadau, belum lama ini.
Kata Umbu, Polres menggandeng radio untuk menginformasikan dan menyampaikan pemahaman lebih luas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau mengenai Saber Pungli. Dalam dialognya, Umbu menegaskan, pemerintah membentuk Satgas Saber Pungli dalam rangka memberantas pungli yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Umbu mengimbau, instansi terkait harus transparan menyangkut soal anggaran dan pelayanan publik mulai dari desa hingga ke kota. “Demi kemajuan bangsa dan negara kita, mari bersama-sama kita laksanakan program pencegahan Pungli ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Lanjut Umbu, Saber Pungli adalah wadah aspirasi rakyat yang disampaikan dengan bahasa, sudut pandang, dan dukungan positif. “Wadah ini terbuka untuk siapapun yang hendak melakukan pelaporan,” ucapnya.
Sementara itu, Pengelola Radio Dermaga Sekadau, Niko Bohot SPd yang memandu Dialog Pemberantasan Pungli dengan Polres Sekadau menegaskan, Tim Saber Pungli merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas pungli. “Kita sebagai media, juga siap membantu pemerintah memerangi pungli di Sekadau,” kata Niko.
Pri yang akrab disapa Bung Niko itu menambahkan, melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat mengerti bahaya pungli. “Mudah-mudahan tidak ada warga kita yang harus berurusan dengan hukum, karena melakukan pungli,” harap Niko.
Reporter: Abdu Syukri
Editor: Yuni Kurniyanto