Kajari Bingung, Banyak Jajarannya Diganti Mendadak

PELANTIKAN.Pelantikan Kasi Pidum dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau, kemarin. K IRAM A KBAR -RK

eQuator – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, Danang Suryo Wibowo meminta kepada Kasi Pidana Umum (Pidum), Erhan Lidiansyah SH dan Kasi Intel, Nurhadi SH segera bekerja maksimal usai dilantik di aula Kejari, Jumat (13/11).

“Sambil belajar ya sudah sambil bekerja. Untuk Kasi Intel tidak ada waktu menunggu-nunggu, nanti nunggu orang masih ada yang mau korupsi, ya sudah korupsi dulu. Tidak boleh itu, harus segera membuka net working, apalagi ini ada temen-temen wartawan, ajak mereka membangun net working yang ada,” kata Danang di ruangannya, usai melantik dua Kasi tersebut.

Erhan Lidiansyah SH menggantikan Amirrudin, sedangkan Nurhadi SH mengantikan Ade Ibnu Burhanudin Syuhada. Keduanya itu diminta tak perlu menunggu belajar, sebab sudah ditunggu masyarakat untuk bekerja profesional.

Soal target, Danang menjelaskan, seluruh aktivitas di Pidum memiliki prosedur penyelesaian perkara.

“Yang jelas, perlu diperhatikan banyak adalah perkara Narkoba. Cukup menarik perhatian, karena jumlahnya yang besar dan tuntutannya pun belasan tahun hingga hukuman maksimal. Untuk intelijen, kita juga lagi mengerjakan beberapa kegiatan yang sedang kita selidiki, kemudian persiapan hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember nanti. Saya juga sedang kembangkan juga proyek-proyek perubahan yang sudah saya pampang di depan kantor,” tegas Danang.

Di Kejaksaan juga sedang menerapkan program pengembalian barang bukti, bagi saksi korban secara gratis. “Biasanya mereka yang diminta untuk ngambil barang-barang yang sifatnya besar ataupun sulit, kita bisa antarkan langsung ke rumah saksi korban secara gratis, sesuai anggarannya. Ingatnya, saksi korban bukan terpidana,” jelasnya.

Danang juga menjamin, sejak kepemimpinannya, tidak ada kasus yang ditangani Kejaksaan yang terkesan menggantung. Tak hanya level Kasi, sejumlah Eselon IV di lingkungan Kejari Sanggau juga berganti.

“Pemeriksa ganti, Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus serta Kacab di Entikong. Saya juga nggak tahu mengapa banyak yang diganti. Tentunya khusus untuk penanganan-penanganan Pidsus, saya harus segera mengevaluasi dari Kasi Pidsus yang lama sebelum dia pindah. Tapi yang jelas beberapa sudah mulai berjalan, khususnya yang baru. Untuk yang lama ini mana yang bisa dilanjutkan dan mana yang harus dihentikan, ya kita akan mengambil sikap segera,” tegasnya.

Sementara Kasi Pidum yang baru, Erhan Lidiansyah SH mengaku akan melihat kembali, berapa tunggakan penyelesaian kasus-kasus yang ada. Termasuk jumlah kasus-kasus yang menonjol. “Informasi yang saya dapat, kasus paling banyak itu Narkoba,” katanya.

Laporan: Kiram Akbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.