eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Integritas Polri kian dipertanyakan dalam menangani dampak Pilpres 2019. Pasalnya, oknum kepolisian dinilai berat sebelah dalam menghadapi gerakan masyarakat bertajuk 2019 Ganti Presiden.
Salah satunya, pemanggilan paksa terhadap Nurmanto alias Rambo. Dia membuat video memprotes lelaki bertopeng yang melarang deklarasi 2019 Ganti Presiden di Aceh.
Pendamping Nurmanto Fazil Haitamy menuturkan, awalnya Nurmanto yang akrab dipanggil Rambo itu membuat video dengan durasi satu menit. Video yang dibuat Rambo untuk merespon video sekelompok orang bertopeng yang melarang deklarasi 2019 Ganti Presiden di Aceh. ”Dalam video itu, Rambo memperingatkan orang bertopeng. Jangan menggagalkan, beraninya pakai topeng. Buka topeng, liat muka saya. Rambo Aceh,” ujarnya.
Dalam video itu sama sekali tidak ada unsur pidana. Tidak ada ancaman dan sebagainya. Namun, masalahnya sekelompok polisi tidak berseragam justru datang ke rumah Rambo di Desa Ujong Padang, Kuala, Nagan Raya Aceh dan membawa Rambo ke Polsek Kuala Sabtu (1/9) pukul 20.00. ”Polisi tidak berseragam ini bersama kepala desa juga,” tuturnya.
Petugas tidak berseragam itu tidak menunjukkan surat tugas apapun dalam membawa Rambo. Nah, di Polsek petugas tidak berseragam itu memaksa Rambo untuk membuat video minta maaf. ”Minta maaf atas video yang dibuat sebelumnya,” terangnya.
Fazil menuturkan, saat masih di Polsek itu dirinya menghubungi Rambo dan meminta untuk berkomunikasi dengan petugas yang membawanya ke Polsek. ”Saat itu saya mau memperjelas, atas alasan dan pidana apa yang membuat orang Polsek membawa Rambo. Namun, petugas itu tidak ada yang mau menerima telepon,” paparnya.
Akhirnya, setelah memberikan pendampingan ke Rambo. Maka, dia enggan untuk membuat video minta maaf yang tulisan kalimatnya telah disiapkan polisi. ”Sebab, kalau meminta maaf mengaku salah. Padahal, dalam video tidak ada unsur pidana. Rambo pulang sekitar pukul 23.00,” ujarnya.
Dia mengatakan, sangat kecewa dengan kepolisian yang begitu berat sebelah dalam permasalahan tersebut. ”Karena itu saya membuat surat terbuka ke Kapolda Aceh agar menertibkan anggotanya,” ungkapnya.
Sementara Kabidhumas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar tidak merespon saat dihubungi Jawa Pos untuk dikonfirmasi terkait kejadian pemanggilan Rambo tersebut. (Jawa Pos/JPG)