Polres Terima Hibah Dua Bidang Tanah

HIBAH. Penyerahan perjanjian dan berkas hibah tanah dari Pemkab Sekadau kepada Polres Sekadau, Jumat (31/8). Abdu Syukri
HIBAH. Penyerahan perjanjian dan berkas hibah tanah dari Pemkab Sekadau kepada Polres Sekadau, Jumat (31/8). Abdu Syukri

eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Polres Sekadau mendapat hibah dua bidang tanah dari Pemkab Sekadau. Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) ditandatangani Bupati Sekadau, Rupinus SH MSi di Ruang Rapat Bupati Sekadau, Jumat siang (31/8).Naskah Hibah dan BAST itu diserahkan langsung

Baca Juga: Penyerahan Sertifikat Tanah Hibah untuk Pembangunan Polres Kubu Raya

kepada Polres yang diwakili Kapolres, AKBP Anggon Salazar Tarmizi SIK. Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Aloysius SH MSi, Kajari Andri Irawan SH MH, Sekda Drs H Zakaria Umar MSi serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan BPN Sekadau. “Selain untuk Polres, ada juga hibah untuk Kejaksaan, BPN, dan Pastoran,” ujar Bupati Sekadau, Rupinus SH MSi disela acara penyerahan hibah.

Hibah Pemkab Sekadau kepada Polres Sekadau berupa dua objek tanah yang lokasinya di halaman depan Mako Polres dan asrama di belakang Mako Polres Sekadau. Kedua tanah yang diserahkan ke Polres Sekadau total luasnya 16.603 meter persegi.
Tanah yang berada di asrama belakang Mako Polres Sekadau belum disertifikatkan oleh Pemkab Sekadau, karena belum tercatat dalam daftar barang milik daerah. Namun, masuk dalam perjanjian pinjam pakai antara Pemkab Sekadau dengan Polres Sekadau.

Reporter: Abdu Syukri
Editor: Yuni Kurniyanto