eQuator – Arogansi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RS terhadap Veronica, 22, mahasiswi Widya Dharma (WD) menodai Pemkot Pontianak. Perbuatan PNS yang digelar banci oleh Ketia DPRD Kota Pontianak itu, tak sejalan dengan visi misinya sebagai abdi negara.
“Pelaku harus ditindak tegas oleh penegak hukum. Ini demi rasa keadilan korban maupun masyarakat,” tegas Daniel Johan, anggota DPR RI tadi malam.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Kalbar itu mengaku sering dihubungi warga, khususnya Kota Pontianak dan Kalbar umumnya, via selular. Kemudian mendapatkan banyak SMS (short massage service) atas kasus pemukulan Veronica. Walikota Pontianak, H Sutarmidji SH MHum harus memastikan pelaku ditindak secara hukum. “Tentunya pelaku juga harus dipecat dari PNS,” ungkap Daniel.
Dia juga mendesak Walikota Sutarmidji ikut bertanggungjawab atas kejadian pelecehan dan pemukulan perempuan tersebut. Lantaran Sutarmidji merupakan atasan pelaku RS di birokrasi. “Supaya tindakan sewenang-wenang seperti itu tidak terulang lagi,” tegasnya.
“Walikota wajib melindungi setiap warganya dari kesewenang-wenangan seseorang. Apalagi pelaku penganiayaan itu bawahannya. Harusnya bertugas melayani masyarakat bukan menyakiti rakyat,” sambung Daniel.
Daniel juga meminta Sutarmidji memantau dan memastikan korban mendapatkan keadalian. “Korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit sampai ia sehat. Walikota harus mengawal pergantian kerugian biaya pengobatan korban,” ujar Daniel.
Reporter: Deska Irnansyafara
Editor: Hamka Saptono