Teriak Rakyat Kecil, Susut Takaran Si Tabung Ijo

Ilustrasi.NET

eQuator – Kasus susutnya takaran tabung gas elpiji 3 Kg yang terjadi di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya (KKR) tentu sangat merugikan masyarakat kecil. Terlebih keberadaan Si Tabung Ijo itu merupakan produk elpiji bersubsidi yang memang diperuntukkan pemerintah bagi rakyat kecil.

Kenapa kasus susutnya takaran gas elpiji 3 Kg yang terjadi itu terkesan sulit dibongkar secara terang menderang oleh aparat yang berwajib? Siapa sih yang sesungguhnya terlibat serta yang mencicipi nikmatnya pragmatisme Si Tabung Ijo ini?!

Sementara itu, ternyata kasus susut takaran tabung gas elpiji 3 Kg tidak hanya terjadi di Kabupaten Kubu Raya (KKR) serta Kota Pontianak, di Kecamatan Pontianak Barat saja, melainkan juga terjadi di Kecamatan Pontianak Timur.

Salah satunya, Yaya, 36 juga mengeluhkan tabung gas elpiji 3 Kg yang baru dibelinya dengan kondisi masih bersegel tapi hanya terisi setengah saja.

“Saya heran juga bagaimana bisa sampai setengah seperti ini. Padahal masih bersegel tutupnya. Kalau ini dikeluarkan Pertamina, jangan-jangan memang dari sana yang mengisinya kurang,” cetus Yaya, kemarin.

Sementara itu, gerah dengan banyaknya laporan yang masuk disampaikan masyarakat ihwal susutnya takaran gas elpiji 3 Kg,  akhirnya DPRD Kota Pontianak minta pertanggungjawaban Pertamina atas kasus gas elpiji 3 Kg yang tak sesuai takaran.

Bahkan wakil rakyat mensinyalir adanya permainan dalam kasus ini, baik itu di tingkat pengecer, bahkan di tubuh Pertamina itu sendiri.

“Masalah ini juga ada beberapa laporan masyarakat ke Komisi B DPRD Kota Pontianak bahwa ada takaran yang tidak sesuai. Kami akan kaji ulang untuk melakukan pemeriksaan di lapangan untuk berkoordinasi dengan Pertamina,” ucap Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak, Agus Sutisno, Jumat (13/11).

“Kita pernah memberikan peringatan pada pelaku usaha elpiji untuk menerapkan teknologi yang ada di Pertamina itu sendiri. Kalau memang ini ada pelanggaran, kita Pertamina harus bertanggungjawab. Karena ini elpiji bersubsidi. Berarti kalau melanggar merugikan negara dan harus ditindak,” tegasnya.

Bukan hanya merugikan masyarakat, negara turut dirugikan atas temuan yang menjadi keluhan tersebut. Karena tabung elpiji 3 Kg atau yang lebih dikenal dengan si tabung ijo itu merupakan subsidi dari pemeritah.

“Saya minta Pertamina harus teliti dengan ketentuan itu, saya tetap proses karena ini bersubsidi,” tukasnya.

Lantaran sudah pernah melakukan inspeksi ke Pertamina beberapa waktu lalu atas kasus yang sama, Agus menyatakan masalah ini sebenarnya sederhana kalau memang Pertamina hendak menyelesaikannya dan mengantisipasi supaya tidak kembali terjadi di masa mendatang. Yakni pemantauan dari Pertamina yang dinilai kurang menjadi penyebab dasar munculnya tindak kecurangan tersebut.

“Kalau saya melihat hasil survey, ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari Pertamina. Kalau memang ketat, saya rasa pengusaha tidak akan berani. Tapi saya khwatir juga disitu ada hal yang sifatnya pribadi,” cetusnya.

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Andry Soe

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.