
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel area lahan terbakar milik lima perusahaan di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar, Sabtu (25/8) pekan lalu.
Sekadar diketahui bahwa penyegelan tersebut dilakukan oleh Tim KLHK yang dipimpin langsung Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani bersama Direktur Pengawasan dan Sanksi Administrasi KLHK, Sugeng Priyanto dan Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono serta para penyidik dan pengawas lingkungan hidup. Kelima perusahaan tersebut adalah PT SUM, PT PLD, PT AAN, PT APL dan PT RJP.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Tim KLHK karena merupakan langkah yang tepat. Apalagi hal tersebut dalam mendukung proses penegakan hukum terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalbar.
“Maksud dan tujuan dari KLHK inikan pasti ada. Kenapa sampai disegel. Tentunya supaya dapat memberikan efek jera kepada pihak perusahaan,” tegas Ermin Elviani, Selasa (28/8).
Dalam kesempatan itu, wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Kubu Raya-Kabupaten Mempawah ini berpendapat bahwa sejauh ini pemerintah sudah sangat serius dalam menangani sekaligus menanggulangi persoalan karhutla di sejumlah wilayah di Provinsi Kalbar.
Tak lupa, legislator Partai Demokrat ini turut mengapresiasi kinerja aparat keamanan serta masyarakat yang telah berjibaku dalam upaya pencegahan serta penanganan karhutla di Kalbar.
“Semoga saja adanya ketegasan ini dapat terbantu dan tidak membakar baik lahan maupun hutan dengan sembarangan,” harap Evi.
Meskipun demikian, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mempawah ini terus berharap supaya karhutla bisa secepatnya diatasi, sehingga tidak mengakibatkan kabut asap.
“Mari bersama menjaga kesehatan lingkungan, sehingga masyarakat tidak terserang berbagai penyakit akibat kualitas udara yang memburuk,” gugahnya.
Sementara itu, BMKG merilis sebaran hotspot di Kalbar. Menurut informasi peta sebaran hostpot Kalbar berdasarkan pengolahan data Lapan pada 28 Agustus 2018 pukul 07.00 WIB s/d Pukul 17.00 WIB. Dimana, sebaran hotspot di Kalbar berjumlah 111 titik hotspot.
Di antaranya, Mempawah 2, Sanggau 8, Ketapang 30, Sintang 34, Kapuas Hulu 10, Landak 1, Sekadau 10, Kayong Utara 1, Melawi 14 serta Kubu Raya 1.
Reporter: Zainudin
Redaktur: Andry Soe