eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak berkaitan kebakaran lahan akan segera diterbitkan. Diantara isinya lahan yang terbakar tidak akan diberikan izin garap, maupun mendirikan pemukiman dan lain sejenisnya hingga 3-5 tahun ke depan. Kemudian seluruh biaya pemadaman api ditanggung pemilik lahan.
“Setidaknya ini warning bagi pemilik lahan untuk tidak membakar lahannya,” tegas Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Senin (20/8).
Mengingat kabut asap semakin tebal, Edi meminta seluruh lapisan masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar rumah. Kecuali memang sudah harus dan sifatnya mendesak. Sebab berdasarkan pantauan dan koordinasi yang dilakukan, kondisi udara sangat tidak baik.
“Tadi sore (kemarin, red) kalau kita lihat pantauan cuaca sangat tidak sehat. Ada di garis orange. Artinya tingkat partikelnya di atas 400 ml. makanya hari ii kita liburkan anak sekolah sampai 1 minggu ke depan,” tukasnya.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Pontianak, TNI, Polri, pemadam kebakaran serta pihak terkait lainnya dalam mengatasi karhutla. Namun tetap saja usaha tersebut masih belum menuai hasil yang maksimal lantaran kebakaran semakin meluas. Selain usaha, Pemkot Pontianak berharap pula pada seluruh masyarakat untuk mendoakan agar dalam waktu dekat bisa turun hujan. “Kita minta imbau warga untuk berdoa agar turun hujan,” ujarnya.
Bahkan tidak hanya itu saja, Edi menyatakan upaya lain adalah jika dalam waktu dekat masih belum turun hujan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan banyak pihak untuk melaksanakan Salat Istisqa. “Kenapa tidak. Kita akan berkoordinasi dengan ulama untuk berdoa meminta hujan. Tapi minimal masyarakat sendiri bisa berdoa dalam sehari-harinya,” paparnya. (agn)