Keracunan Minum Air Sungai Tercemar Tuba

KERACUNAN. Yustina Ani mendapat penanganan medis di RS Pratama Semitau akibat keracunan setelah minum air sungai yang tercemar tuba, Selasa (7/8). S. Mulyadi for RK

eQuator.co.idPutussibau-RK. Yustina Ani, warga Dusun Jelemuk Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu keracunan setelah minum air sungai tercemar tuba, Senin (6/8). Guna mendapatkan penanganan medis, ibu rumah tangga 47 tahun itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Pratama Semitau.

Setelah ditangani tenaga medis, kondisi Ani sedikit membaik. Sehingga bisa menceritakan perihal yang dialaminya. Kejadian bermula ketika ia hendak mandi di sungai dekat ladang miliknya sekitar pukul 15.30 WIB.

“Karena cuaca sangat panas dan saya merasa sangat haus, sehingga minum air langsung dari sungai. Karena meminum air langsung dari sungai sudah biasa kami lalukan saat di ladang,” terang Ani, Selasa (7/8).

Malangnya, ternyata hari itu air sungai sugai di sekitar ladang Ani dicemari tuba. Ani melihat beberapa orang berada di sekitar sungai tersebut. “Saya melihat ada orang berdiri di sungai, cuma mereka tidak bilang kalau mereka sedang menuba ikan di sungai itu,” ceritanya.

Setelah mandi, Ani melihat ikan-ikan di sungai pingsan. Layaknya ikan yang mabuk akibat tercemar air tuba. Beberapa saat kemudian Ani merasa mual serasa hendak pingsan. “Untung ada keluarga yang cepat memberi pertolongan ke saya, dan segera membawa saya ke RS Pratama,” ucap Ani.

Aton, putra Ani mengatakan, kendati sudah mendapat penanganan medis, semalam ibunya masih mengalami muntah dan buang air kecil hingga puluhan kali. “Ibu masih di rumah sakit, sekarang ibu masih mengeluh sakit di tenggorokan dan dada,” tutur Aton.

Pria 27 tahun ini menuturkan, beruntung ibunya masih bisa  tertolong. Atas kejadian itu, pihaknya sudah melaporkan kepada aparat berwajib.

Menanggapi kejadian tersebut, Pemerhati Lingkungan Hidup Kapuas Hulu Stephanus Mulyadi mengatakan, memang kebiasaan masyarakat menuba ikan di sungai masih saja dilakukan saat musim kemarau. Meskipun telah dilarang.

“Kegiatan menuba atau meracuni ikan di sungai sangat berbahaya. Baik bagi manusia maupun bagi lingkungan hidup, karena unsur racun yang ditebarkan di air akan membunuh semua jenis ikan disungai, besar dan kecil,” paparnya.

Apalagi kata pria yang karib disapa Steph yang juga sebagai Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kementerian Desa PDTT ini, kalau mempergunakan racun kimia, seperti lanite, sianida dan lain-lain. Efeknya sangat berbahaya bagi manusia yang memgkonsumsi ikan hasil tangkapan itu. “Meskipun ikan dibuang perut dan kepalanya, racun tetap saja ada dalam tubuh ikan,” jelasnya.

Racun akan mengendap dalam tubuh. Meskipun dampaknya tidak langsung terasa. “Racun kimia itu juga membunuh dan merusak habitat sungai, yang berakibat buruk bagi lingkungan sekita,” tutup Steph.

 

Laporan: Andreas

Editor: Arman Hairiadi