Melawi Dapat Kuota 142 Orang PPG

Joko Wahyono

eQuator.co.id – Melawi-RK. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melawi membuka lowongan guru pengajar pengganti (Jarti). Hal itu dilakukan agar kegiatan belajar mengajar di SD dan SMP di Melawi tetap berjalan. Guru pengganti tersebut nantinya akan mengisi kekosongan guru-guru di sekolah yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 90 hari atau 3 bulan.

Kepala Disdikbud Melawi, Joko Wahyono mengatakan, di Melawi terdapat sekitar 3 ribuan guru dengan berbagai latar belakang pendidikan. Dari jumlah tersebut baru sekitar 700 orang yang bersertifikat pendidik memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005.

“Yang berhak dan harus serta memenuhi syarat untuk itu ada sekitar 1000 orang dan para guru tersebut sudah mengikuti test secara online di akhir tahun 2017. Mereka yang sudah mengikuti test tersebut sudah berhak ditetapkan sebagai peserta PPG,” terangnya.

Nah, pendidikan profesi guru tersebut, kalau seorang mahasiswa reguler harus ditempuh selama 2 semester kuliah serta berasrama dengan kurang lebih 40 SKS. Tetapi, karena rata-rata sudah menjadi guru maka pengalaman belajarnya diperhitungkan, sehingga disebut pendidikan profesi guru dalam jabatan.

“Nah, pada tahun 2018 Kemendikbud memberikan kuota kepada Melawi sebanyak kurang lebih 140 orang guru. Pertama 90-an dan ditambah 52 lebih, sehingga menjadi 142 orang yang ditawarkan untuk mengikuti PPG,” jelasnya.

Para guru tersebut akan mengikuti pendidikan selama 90 hari atau 3 bulan. Di sejumlah perguruan tinggi Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) serta tidak boleh pulang dan harus diasramakan. “Perguruan tinggi mana, kita masih menunggu keputusan Mendikbud,” ungkapnya.

Joko mengatakan, karena PPG tersebut cukup lama meninggalkan sekolah, maka pemerintah pusat berinisiatif jangan sampai sekolah yang ditinggalkan terjadi kekosongan, karena guru-guru yang pergi PPG.

“Maka dari itu munculah rencana guru pengganti. Yaitu mengangkat guru yang menggantikan pergi PPG tadi. Yang mengangkat itu Mendikbud. Tugas guru-guru pengganti tadi adalah mendidik dan mengajar seperti guru-guru lainnya dan syaratnya juga sama. Kalau guru yang pergi PPG dan akan digantikannya guru yang digantikan tersebut SPG SD, guru kelas, maka harus guru kelas. Kalau guru yang digantikan tersebut guru olahraga, maka juga harus berpendidikan guru olahraga. Tidak boleh pegawai negeri atau yang sudah kontrak,” jelasnya.

Penerimaan tersebut dilakukan melalui online. Jadi, silahkan mencari tahu di internet maupun di situs PPG guru atau di guru pengganti. Guru pengganti tersebut hanya bekerja selama 3 bulan.

“Gajinya sebesar Rp1,5 juta per bulan, ditambah uang transport PP ke sekolah dari ibu kota kabupaten. Semuanya ditransfer ke rekening masing-masing. Jika selama 3 bulan selesai, maka lepas semuanya,” ulasnya.

Reporter: Dedi Irawan

Redaktur: Andry Soe