eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kalimantan Barat terparah dalam sepuluh hari terakhir. Ironisnya, pelaku merupakan orang-orang terdekat.
Menurut Kepala Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati, dalam sepuluh hari sudah ada tujuh kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani pihaknya. Kasus tersebut tersebar se Kalbar. Kota Pontianak sebanyak tiga kasus, Kabupaten Sanggau satu kasus, Kabupaten Ketapang satu kasus, dan Kabupaten Sambas dua kasus.
“Pelakunya mulai dari ayah kandung, paman, sepupu, tetangga yang melakukan tindakan keji itu,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat siang (3/8).
Pelaku kejahatan anak kata dia, tak mengenal usia. Bisa tua maupun muda. “Bahkan ada kasus yang kita tangani di Jalan Komyos Sudarso, aki-aki yang umurnya sudah 60 tahun,” jelasnya.
Tujuh kasus yang didampingi KPPAD Kalbar, beberapa pelaku sudah diamankan kepolisian. Hanya satu yang belum. “Karena ada alat bukti yang masih kurang,” ucapnya.
Baca Juga: Minta Perempuan Tak Diam ketika Dilecehkan
Dia menuturkan, permasalahan anak bukan kriminal biasa. Oleh karena itu, masyarakat harus menaruh perhatian khusus terkait persoalan ini. Seban dampak terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual sangat banyak. Mereka mengalami traumatik mendalam.
“Ketika tidur korban sering bermimpi, berteriak-triak. Jika oral telah terjadi kepada anak, membuatnya suka muntah saat diberikan makanan, serta apabila melihat pria yang sepantaran dengan pelaku, maka timbullah rasa takutnya,” terangnya.
Terhadap tujuh anak korban pelecehan dan kekerasan seksual, KPPAD telah melakukan rehabilitasi. Ini pihaknya lakukan guna melindungi korban agar tidak mendapatkan tekanan. “Karena itu tugas kita,” lugasnya.
Eka mengatakan, KPPAD Kalbar bekerja sesuai dengan tufoksinya. Memberikan pendampingan, pengawasan dan perlindungan. Pendampingan yang dilakukan tidak memandang latar belakang, dan status sosial anak. “Yang penting, kepentingan anak dapat kita lindungi,” pungkasnya.
Pihaknya berupaya melindungi anak dari interpensi pihak-pihak terkait. Kalau berani menjadikan anak korban dan dia melapor mau diancam apapun, KPPAD tidak peduli. Begitu pula kalau ada anggota keluarga korban yang mendapat tekanan agar menarik laporan, pihaknya berusaha memberikan masukan. “Kasus ini tetap jalan,” tegasnya.
Dia mengaku, telah menerima beberapa laporan kasus dimana anak tidak mendapat perhatian. Padahal, apabila melihat dan mendengar informasi pelecehan kepada anak, masyarakat atau instansi terkait punya tanggung jawab. “Jadi tidak hanya pihak korban,” tutup Eka.
Penanggung Jawab Bagian Anak Berhadapan Hukum (ABH), Kekerasan, dan Pornografi KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu menuturkan, kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak merupakan fenomena gunung es. Sudah berlangsung sejak lama, namun baru terungkap. Banyak masyarakat yang membiarkan dan memilih menyelesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya, malu kasus tersebut diungkap dari pada melaporkan kepolisian dan KPPID Barat.
“Kita berharap dengan kasus seperti ini dapat menjadi momen untuk semua pihak agar dapat lebih peduli kepada anaknya. Karena banyak kasus, kejadian serupa dilakukan oleh orang terdekat,” tuturnya.
Baca Juga: Oknum Guru Pelaku Kekerasan Seksual di Sekadau Diciduk
Misalnya kata dia, di Sanggau yang mengalami percobaan pemerkosaan. Pelakunya orang dekat. Anak mengalami luka sangat parah di dekat matanya akibat dipukul menggunakan batu.
“Akibatnya matanya terus berair, pelaku juga diseret hingga akhirnya anak tersebut pingsan, dan ditutup dengan daun pisang di pasir, karena diduga telah meninggal,” ungkapnya.
Selain upaya percobaan pemerkosaan, ada proses penyiksaan yang didapatkan anak. “Jadi sangat miris,” sebutnya.
Juga ada beberapa waktu lalu di salah satu sekolah Kota Pontianak yang melapor bahwa anaknya telah mendapatkan pelecahan. Sedangkan yang terjadi di Jalan Komyos Sudarso kemarin, pelakunya tetangga sendiri yang sudah berusia di atas 60 tahun.
“Sedangkan di Ketapang, pelakunya ayah kandung,” tukasnya.
Dijelaskannya, anak-anak yang menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual kebanyakan tidak mendapatkan kasih sayang penuh dari keluarga. Keluarganya kurang harmonis. KPPAD Kalbar berharap, masyarakat dan lembaga-lembaga pemerintah dapat memberikan perhatian khusus kepada anak.
“Lebih waspada, lebih respect dan memastikan orang yang bermain dengan anak itu, benar adalah orang yang tepat, orang yang menyayanginya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau Tumbur.
Penanggung Perlindungan Kesehatan KPPAD Kalbar, Nani Wirdayani menuturkan, pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual. Setelah korban melakukan pelaporan, kepolisian koordinasi dengan KPPAD. “Maka kami meneruskan dengan pendampingan psikolog, kemarin hasil visum telah jelas,” ungkapnya.
Yang kasus percobaan pemerkosaan di Sanggau diambil langkah pemeriksaan mata anak di RSUD Soedarso Pontianak. Karena matanya mengeluarkan air. Sementara kasus bapak yang mau memasukkan kelaminnya ke mulut anak hari ini (kemarin, red) akan pihaknya bawa ke dokter THT. “Karena setiap kali mau dikasi makan, dia muntah,” tuntas Nani.
Masih ditempat sama, Penanggung Jawab Kekerasan Psikis KPPAD Kalbar, Sulastri menuturkan, pihaknya melakukan pendampingan bekerja sama dengan psikolog. Pihaknya juga lakukan pendekatan-pendekatan. Dirinya mengimbau, masyarakat dapat berempati dengan saling menjaga dan melindungi anak. Karena anak-anak punya masa depan dan harus dilindungi. “Jangan sampai punah karena masa depannya hancur,” imbuhnya.
Dia juga berharap orangtua dan masyarakat berperan menyelamatkan anak bangsa. “Jangan hanya bicara dia generasi penerus, tapi bagaimana melindunginya dan memberikan rasa aman,” demikian Sulastri.
Laporan: Andi Ridwansyah
Editor: Arman Hairiadi