Enam Bulan Diintai P Akhirnya Dibekuk

PENGEDAR. P dan barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Bunut Hulu, Sabtu (21/7)--Polsek For RK.
PENGEDAR. P dan barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Bunut Hulu, Sabtu (21/7)--Polsek For RK.

eQuator.co.id – PutussibauRK. Polsek Bunut Hulu akhirnya berhasil membekuk P, pria yang disebut sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. P yang diketahui sebagai warga asal Kota Pontianak itu sudah enam bulan menjadi Target Operasi (TO) Polsek Bunut Hulu.

“Dia (P) sudah sekitar setahun tinggal di Desa Suruk, Kecamatan Bunut Hulu,” terang Kapolsek Bunut Hulu, Ipda Sri Kusworo kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/7).

Kusworo menjelaskan, P ditangkap di salah satu bengkel di Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu, Sabtu (21/7). Tanpa ada perlawanan darinya. “Tersangka ini tergolong berpengalaman dan sulit untuk ditangkap. Tapi syukurlah kita berhasil menangkapnya kali ini,” tuturnya.

Kusworo menerangkan, untuk menghindari kecurigaan polisi, P menggunakan beragam modus dalam pengiriman narkoba. “Tersangka ini terus berupaya mengelabui petugas. Namun berkat kesabaran dan komunikasi yang baik para anggota, sehingga kasus narkoba ini berhasil diungkap,” terang Kusworo.

Ia menjabarkan, penangkapan terhadap P pada saat dia sedang mengambil kardus kiriman. Dimana dalam kardus itu terdapat satu paket diduga narkoba jenis sabu yang dikemas menempel pada kecap dan pewangi.

“Nh, saat itulah P disergap petugas. Saat ini dia tengah diperiksa oleh Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu,” kata Kusworo.

Dalam kesempatan ini Kusworo mengingatkan kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Karena saat ini Indonesia sedang darurat narkoba. “Lindungi keluarga kita dari ancaman narkoba, sebab narkoba adalah mesin pembunuh manusia,” pungkasnya. (dRe)