eQuator.co.id – Pontianak-RK. DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan paripurna dengan sejumlah agenda yang berlangsung di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Selasa (24/7).
Yakni, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan Badan Anggaran DPRD Kalbar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017. Penetapan Keputusan DPRD Kalbar tentang persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017. Pendapat Akhir Kepala Daerah serta Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2019.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kalbar, HM. Zeet Hamdy Ashovie, pimpinan dan anggota DPRD Kalbar serta SKPD di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti mengatakan, terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan Badan Anggaran DPRD Kalbar terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017. Dimana, semua fraksi-fraksi DPRD Kalbar telah menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda.
“Berdasarkan pendapat fraksi tersebut dapat disimpulkan bahwa 8 fraksi telah menyatakan dapat menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Suma Jenny.
Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD Kalbar tentang persetujuan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalbar TA 2017 dinyatakan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah dan keputusan DPRD.
“Keputusan DPRD ini sudah ditandatangani dan diserahkan langsung kepada Sekda Provinsi Kalbar,” tuturnya.
Dalam penandatanganan keputusan DPRD tersebut agar Perda ini dapat dilaksanakan dengan baik melalui PJ Gubernur. Diharapkan Perda tentang pelaksanaan APBD Provinsi Kalbar TA 2017 segera dimuat. Kemudian diteruskan dan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi.
Sedangkan terkait penyampaian nota penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kalbar TA 2019, Suma menjelaskan, Pj Gubernur Kalbar melalui Sekda sudah menyampaikan kepada DPRD Kalbar tentang Rancangan Umum KUA dan PPAS APBD Kalbar TA 2019.
Sementara itu, pendapat akhir kepala daerah, Sekda menuturkan, Pemprov Kalbar memberikan apresiasi kepada DPRD Kalbar. Karena telah memberikan persetujuan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalbar TA 2017.
Menurutnya, dalam keberhasilan Pemprov Kalbar merupakan buah dari kerja keras, ikhlas serta kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif. Dalam melaksanakan program dari pembangunan daerah.
“Pemprov Kalbar mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua serta anggota dewan yang terhormat telah memberikan dukungan kritik dan saran kepada eksekutif. Dengan melaksanakan tugas pengelolaan keuangan dan barang daerah agar lebih baik lagi di masa mendatang,” tuturnya. (zai)