eQuator.co.id – Pontianak-RK. Salah kirim paket ke Mapolda Kalbar, Kurir JNE, Taufik Hidayat (35), sempat diamankan, Jumat (20/7) sore. Pasalnya, paket yang dibawa warga Kelurahan Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat, itu mencurigakan.
Terkait kasus ini, pihak JNE di Pontianak enggan berkomentar. Bahkan cenderung bungkam. Saat dikunjungi Rakyat Kalbar, Sabtu (21/7), di kantor cabangnya di Jalan Gusti Hamzah, Pontianak, manajer JNE tidak berada di tempat.
“Manajer sedang ke Ketapang, berangkat dari semalam,” tutur satpam kantor di sana.
Salah seorang manajeman JNE yang enggan namanya dikorankan mengatakan, awak JNE di cabang mana pun dilarang untuk menerima wawancara. Dari media massa maupun media elektronik.
“Sudah aturannya, bahwa kantor cabang tidak menerima wawancara, harus izin dulu ke kantor pusat di Jakarta,” ungkapnya. Meski begitu, dia sempat mengatakan bahwa kasus yang menimpa kurirnya dianggap selesai.
Sebelumnya, dalam keterangan yang diterima Rakyat Kalbar, Jumat (20/7) malam, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo menuturkan, paket tersebut salah kirim. “Seharusnya oleh pihak JNE dialamatkan ke Mega Mall ternyata salah kirim ke Polda Kalbar, ke tersangka kasus narkoba yang ditahan di Mapolda,” tuturnya.
Sekitar pukul 17.30, Taufik tiba di Mapolda mengantar paket ke penjagaan, ditujukan kepada tahanan salah satu tahanan di Mapolda. Pengirim paket tersebut atas nama Titin Sumarni di Bekasi.
“Saat dilakukan pengecekan oleh piket penjagaaan, paket tersebut berisi barang sejenis alat lektronik dan terlihat seperti ada kabel berwarna putih dan hijau di dalam paketan tersebut,” tutur Nanang.
Oleh anggota piket penjagaan, paket tersebut langsung diamankan. Taufik pun kemudian diinterogasi. Hasilnya, paket itu dikirim dari Bekasi dengan no. resi 071910010759018. Tujuan paket adalah tersangka kasus narkoba di rutan Polda Kalbar atas nama Manda Oktavitasari.
Di sisi lain, Manda membenarkan memesan paket berupa makanan (rendang, telur puyuh, ikan caer dan sambal balado) dari tante Titin yang merupakan ibu dari Desi (satu perkara dengan Manda).
Desi membenarkan Manda pernah memesan paket makanan kepada ibunya, Titin Sumarni, yang beralamat di Jalan Marunda Kepu, Cilincing, Jakarta Utara. “Ibu Titin Sumarni berumur 50 tahun dan memiliki ayah tiri yang bekerja sebagai awak kapal. Menurut pengakuan Desi, sudah pernah kirim makanan dua hari yang lalu, dan sudah sampai berupa sambal teri lewat Desi,” papar Kabid Humas.
Pihaknya sempat menghubungi anggota Jibom detasamen Gegana Sat Brimob Polda Kalbar. “Setelah dilakukan penanganan oleh anggota Jibom Sat Brimob Polda kalbar, untuk saat ini paket tersebut sudah di disposal (diurai),” jelas Nanang.
Laporan: Ambrosius Junius, Bangun Subekti
Editor: Mohamad iQbaL