eQuator.co.id – Pontianak-RK. Maraknya pemberitaan terkait plakat kerja sama antara Polres Ketapang dengan Polisi Tiongkok, yang berbuntut viral di media sosial langsung direspon cepat oleh DPRD Provinsi Kalbar.
Sementara itu terkait pemberitaan antara Kepolisian Republik Indonesia, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalbar. Dengan Biro Keamanan Republik Tiongkok, Provinsi Jianghu Resort Suzhou, DPRD Provinsi Kalbar langsung melakukan rapat yang mengikutsertakan Kapolres Ketapang.
Sekadar diketahui bahwa rapat yang dihadiri oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono serta perwakilan Kementerian Pertahanan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH tersebut berlangsung di ruang Komisi I di Gedung Parlemen Kalbar.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menegaskan terkait plakat sudah tidak ada lagi dan plakat hingga saat ini telah dibawa dan dalam perjalanan dari Kabupaten Ketapang menuju Polda Kalbar.
“Sementara kedatangan Polisi Tiongkok ke Ketapang adalah untuk melihat beberapa warganya yang bekerja di beberapa perusahaan di Ketapang,” ujar Irjen Pol Didi Haryono usai rapat, Senin (16/7).
Menurutnya, verifikasi dan klarifikasi terkait kasus plakat ini penting dilakukan. Mengingat plakat menjadi viral dan penting untuk dipaparkan kepada DPRD Kalbar agar meluruskan permasalahan yang ada.
“Terkait AKBP Sunaryo, mantan Kapolres Ketapang yang telah diganti merupakan konsekuensi tugas yang bersangkutan terkait dengan perizinan dan permasalahan teknis izin dari pihak asing ke Ketapang. Kita ada peraturan hingga peraturan Kapolri,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda kembali menegaskan bahwasannya pemberitaan yang mengatakan jika ada perjanjian dan kerja sama antara Polri dan Kepolisian Tiongkok sama sekali tidak benar.
“Semua tidak ada. Kerja sama tidak ada, silahkan dicek di Ketapang,” timpalnya.
Sementara itu, Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti mengatakan, penjelasan Kapolda merupakan verifikasi pemberitaan yang sempat viral di Medsos. “Verifikasi sudah selesai, karena plakat sudah tidak ada. Serta akan diadakan kunker ke Ketapang,” jelasnya.
Sedangkan terkait pencopotan Kapolres Ketapang, AKBP Sunaryo, legislator Partai Golkar ini menegaskan bahwa mekanisme yang harus dilakukan adalah melaporkan siapapun pihak asing yang datang ke kawasan. Dan kunjungan dari Kepolisian Tiongkok menjadi salah satu penyebab AKBP Sunaryo tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Ketapang.
“Sehingga menjadi viral di medsos dan sudah diverifikasi bahwa tidak ada kerja sama dan telah ditegaskan oleh Kapolda saat rapat tadi. Dan plakat itu dibuat oleh pihak Polisi China. Bahwa penggantian Kapolres sendiri murni karena kecelakaan administrasi atas tidak ada laporan atas kunjungan polisi Tiongkok ke Ketapang,” ucap Suma.
Ketua Komisi I DPRD Kalbar, H Subhan Nur menambahkan, DPRD Kalbar telah melakukan mekanisme yang seharusnya atas permasalahan yang terjadi. Terutama yang menyangkut pihak asing. Dalam hal ini Kepolisian Tiongkok berkunjung ke Kabupaten Ketapang.
“Mantan Kapolres Ketapang telah diproses di Propam dan rapat yang kami gelar ini merupakan langkah dari DPRD Kalbar dalam menindaklanjuti masalah ini,” tegas H Subhan Nur.
Menurutnya, usai meminta klarifikasi kepada Kapolda Kalbar, Komisi I juga akan melakukan klarifikasi ke DPR RI terkait masalah yang sempat viral di Medsos ini.
“Bahwa apa yang telah disampaikan menjadi fungsi kami dalam aspek pengawasan di Kalbar,” tuturnya.
Reporter: Zainudin
Redaktur: Andry Soe