eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Derasnya viral plang Kantor Polisi Bersama Kepolisian Negara Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou di Kabupaten Ketapang berujung terhadap pencopotan jabatan AKBP Sunario sebagai Kapolres. Sunario juga akan menjalani pemeriksaan internal di kepolisian.
“Setelah kita dalami, memang kerjasama itu belum terlaksana. Tetapi kepolisian dari Tiongkok ada datang berkunjung resmi ke Polres Ketapang, kita lihat juga ada beberapa dokumen foto-foto yang viral,” terang Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono kepada wartawan di Mapolda Kalbar, Jumat siang (13/7).
Dikatakan Kapolda, seharusnya Kapolres Ketapang melaporkan ke dirinya terkait pertemuan tersebut. Sedangkan terkait perizinan kerja sama dari Mabes Polri. “Nah, ini yang tidak dilakukan Kapolres Ketapang,” ucap Kalpoda.
Ditegaskan Didi, Kapolres Ketapang harus mempertanggung jawabkannya. “Pagi tadi sudah dilakukan pencopotan dan penggantian dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut,” tutup Kapolda.
Berdasarkan TR Kapolri bernomor ST/1726/PII/KEP/2018 tertanggal 13 Juli yang beredar, Kapolres Ketapang AKBP Sunario dimutasikan menjadi Pamen Polda Kalbar. Dalam TR tersebut disebutkan, pencopotannya dalam rangka riksa. Sunario digantikan AKBP AKBP Yury Nurhidayat yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Singkawang.
Pencopotan Kapolres Ketapang dibenarkan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Arief Sulistyanto. “Ya benar. Kapolres Ketapang dicopot. Keputusan mutasi sudah terbit pagi tadi,” singkatnya kepada Rakyat Kalbar, Jumat (13/7).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Nanang Purnomo membenarkan adanya mutasi yang dikeluarkan langsung dari Mabes Polri kepada Kapolres Ketapang terkait Kantor Polisi Bersama itu.
“Sudah keluar surat mutasi langsung dari Mabes Polri dan besok akan dilakukan serah terima jabatan di Mapolda Kalbar,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar, Jumat (13/7) sekira pukul 14.00 WIB.
Namun Nanang enggan menjelaskan kapan tepatnya waktu Sertijab itu akan dilakukan. “Yang jelas besok,” lugasnya.
Alasan TR mutasi keluar mendadak diakuinya karena Kapolres Ketapang diduga telah menyalahgunakan kewenanganya.
“Karena kewenangan melakukan kerja sama antara kepolisian Indonesia dengan negara lain itu, adalah kewenangan Mabes Polri tidak bisa dilakukan Polda maupun Kapolres,” katanya.
Nanang mengaku sampai hari ini pihaknya belum menerima intruksi maupun arahan Kapolri maupun Kapolda Kalbar berupa surat masuk yang menyatakan telah terjadi kerja sama antara kepolisian Indonesia dan Tiongkok.
“Kita hanya mendengar bahwa Polres Ketapang kemarin diduga telah melakukan kerja sama dengan Kepolisian Tiongkok, tanpa sepengetahuan Polda Kalbar dan Mabes Polri. Sehingga tentu itu menyalahi aturan,” terangnya.
Akan tetapi kata Nanang, setelah dilakukan penyelidikan sementara isu tersebut tidak benar. Memang ada pertemuan, tapi belum ada kesepakatan Kantor Polisi Bersama.
“Hal tersebut juga telah dikonfirmasi mantan Kapolres Ketapang, dan mereka dari Kepolisian Tiongkok baru menawarkan,” jelasnya.
Kendati demikian Nanang menyayangkan mekanisme masuknya polisi dari negara asing ke Indonesia kemarin di Kabupaten Ketapang. Dia menilai, itu telah menyalahi aturan dan mekanisme yang berlaku tanpa seizin dan sepengetahuan Kapolri dan Kapolda.
“Harusnya penerimaan mereka polisi dari negara asing harus dilakukan seizin dan sepengatahuan Kapolri dan Kapolda, sehingga itu menjadi pelanggaran administratif,” paparnya.
Nanang menuturkan, berdasarkan pengakuan Kapolres Ketapang, bahwa dia sudah memasukkan surat izin ke Mapolda Kalbar sebelum kedatangan rombongan Polisi Tiongkok itu. “Pengakuannya sih sudah dimasukkan, namun saat ini belum kita temukan, dan akan kita cari,” tukasnya.
Dia menyebutkan, saat ini Sunario sudah berada di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan di Mabes Polri. “Sementara dia diperiksa ke Mabes Polri dulu, kalau memang terbukti benar, baru mungkin akan dilimpahkan ke Mapolda,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Nanang mengimbau kepada para Kapolres maupun jajaran Polda Kalbar mengingat program Kapolri. Polisi harus profesional, modern dan terpercaya.
“Sehingga kalau sudah Kapolres pangkatnya Pamen tentunya jangan melakukan permasalahan, baik sifatnya administratif dan lainya,” pesannya.
Nanang menilai permasalahan yang menimpa Kapolres Ketapang karena yang bersangkutan lalai dalam menjalankan tugasnya. Hanya ikut tanpa berpikir panjang dampaknya.
“Untuk itu saya harapkan, saya imbau seluruh Kapolres harus lebih cerdas lebih tanggap menyikapi situasi yang ada,” harap Nanang.
Laporan: Ambrosius Junius, Ocsya Ade CP, Andi Ridwansyah
Editor: Arman Hairiadi