Pelayanan Syarat Caleg di RSJ Kalbar Amburadul

H Subhan Nur: Komisi I Akan Panggil KPU

H Subhan Nur

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kinerja KPU Kalbar dalam pendaftaran calon legislatif (Caleg) dinilai sangat amburadul. Pasalnya sejak KPU membuka pendaftaran caleg, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar di Bodok, Kota Singkawang, yang merupakan salah satu tempat pengurusan syarat beberapa tes yang wajib dilalui oleh para caleg dari 14 kabupaten/kota tampak ramai dengan antrean mengular.

Tak pelak, para caleg berbondong-bondong serta rela antre dari pagi hingga sore. Demi melaksanakan persyaratan yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, H Subhan Nur menegaskan, sistem yang amburadul dikeluhkan oleh seluruh caleg. Bahkan, dirinya juga merasakan sendiri bagaimana pihak RSJ tidak memberikan pelayanan yang maksimal.

“KPU harusnya berkoordinasi dan turun tangan dalam menyiapkan kesiapan pendaftaran calon legislatif. Termasuk pelayanan yang dikeluhkan oleh ribuan calon anggota legislatif yang mengurus segala bentuk syarat yang ditetapkan oleh KPU,” ujar H Subhan Nur, Rabu (11/7).

Tak hanya itu, wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini menyayangkan pelayanan yang diberikan RSJ. Dimana, saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, KPU menyiapkan tim khusus untuk tes kesehatan di RSJ. Sedangkan kini berbanding terbalik dengan pelayanan saat tes untuk para caleg yang akan berakhir pada 17 Juli 2018.

“Pilkada Gubernur yang hanya tiga calon saja bisa ada tim khususnya, sementara tes caleg yang ribuan sama sekali tidak ada pelayanan khusus,” tegasnya.

Legislator Partai Nasdem ini menjelaskan, sistem yang amburadul tidak saja terjadi saat pendaftaran caleg ini saja, melainkan juga terjadi pada saat Pilkada Serentak 2018.

“Seharusnya tim auditor turun tangan langsung serta menurunkan timnya. Demi mengawasi aspek-aspek pendanaan yang telah disiapkan sebanyak Rp260 miliar melalui APBD, sehingga tidak menimbulkan tindak pidana serta permasalahan di kemudian hari,” ulasnya.

H Subhan Nur berpendapat, seharusnya KPU dapat membentuk tim khusus demi kelancaran pendaftaran para caleg, sehingga memudahkan urusan ribuan para calon wakil rakyat tersebut.

“Hasil monitoring kita terkait pelayanan di RSJ menjadi pertanyaan mengapa harus di RSJ dan tidak dilakukan di RSUD masing-masing di 14 Kabupaten/Kota. Ini yang sangat mengecewakan,” lugasnya.

KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada, sambung H Subhan Nur, sangat mengecewakan. Apalagi saat ribuan caleg akan melakukan pendaftaran, ternyata tenaga yang disiapkan sama sekali kurang jika dibandingkan dengan institusi lainnya. Seperti kepolisian dan kejaksaan.

“KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada jangan merasa hebat, sementara kinerjanya tidak profesional. Banyak caleg yang pulang karena tidak adanya pengumuman. Sementara beberapa syarat sudah harus segera diserahkan,” timpalnya.

Dalam kesempatan itu, H Subhan Nur mendesak KPU untuk bekerja profesional mengingat anggaran yang dikeluarkan cukup besar. Namun tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Terutama untuk Pilkada serta pendaftaran caleg.

“Belum lagi pada saat monitoring Komisi I di Singkawang. Satu pun komisionernya tidak ada yang hadir. Akibat kinerja yang amburadul, Komisi I akan memanggil KPU,” tegasnya.

Bukan hanya itu, H Subhan menjelaskan, KPU dalam memberikan syarat pendaftaran sama sekali tidak komit serta membingungkan, sehingga sangat menyulitkan para caleg. Bahkan tidak sedikit mereka kembali ke kabupaten/kota asal masing-masing karena pengumuman tidak segera diberikan oleh pihak KPU.

“Selain akan memanggil KPU, kami juga berharap ada tim audit yang mengawasi anggaran sesuai dengan kinerja KPU yang banyak mengecewakan banyak pihak,” ucapnya.

Sementara itu, beberapa lembaga terkait yang juga diperlukan dalam pendaftaran caleg. Seperti kepolisian dan kejaksaan sama sekali tidak bertele-tele dan sangat memudahkan para caleg dalam mengurus syarat menjadi caleg.

“Terima kasih kepada kepolisian dan kejaksaan, dimana mengurus SKCK dan sidik jari tidak ada sehari sudah jadi. Belum lagi biaya murah dibanding dengan biaya di RSJ yang mencapai Rp700 ribu,” ujar Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sambas ini.

Reporter: Zainudin

Redaktur: Andry Soe