eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Beberapa tiang listrik PLN yang berada di badan jalan Kota Pontianak sudah dipindahkan. Pemindahan perlu dilakukan lantaran membahayakan pengguna jalan.
Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik pekerjaan tersebut. Ia memastikan problem itu menjadi fokus pekerjaan mereka.
“Insya Allah dalam setahun dua tahun ini selesai. Tiang listrik, tiang-tiang telepon, dan kabel-kabel yang semrawutan dirapikan semua,” ujar, Senin (9/7).
Edi memastikan melakukan koordinasi dengan pihak PLN. Ditegaskannya, PLN juga harus mau memindahkan tiang-tiang listrik itu. Apalagi Edi menyebutkan biayanya tidak mahal. “Mereka sebenarnya bisa diajak bicara,” ucapnya.
Semua tiang-tiang yang masuk di badan jalan akibat pelebaran jalan tersebut harus ditata ulang. “Kami mau tata total dan tuntas per parsial. Kalau perlu anggaran ya kita sharing kan gitu yang penting masyarakat bisa menikmati ini,” pungkas Edi.
Terpisah, DM Hukum & Humas PLN Kalbar, Dedy C. Zebua menjelaskan, lokasi-lokasi tiang listrik yang akan digeser atau dipindahkan berada di Jalan Dr Wahidin. Kemudian sebagaian di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam dan Jalan Berdikari. Karena di lokasi-lokasi tersebut tiang-tiang listrik sudah sangat membahayakan masyarakat.
Setahun terakhir ini kata dia, koordinasi antara PLN dengan Dinas Pemkot terkait pergeseran tiang sudah dilakukan. Terutama dengan Dinas PU Kota Pontianak perihal teknis, perizinan dan kesiapan anggaran penggeseran tiang. “Untuk jumlah tiang yang akan digeser belum bisa ditentukan pastinya, karena PLN mendahulukan beberapa tiang yang emergency yakni berjumlah kurang lebih 40 tiang,” jelasnya.
Target pemindahan tiang selesai hingga September tahun ini. Untuk saat ini progress pergeseran tiang sudah 15 persen. Sebab pekerjaan baru dimulai setelah Lebaran kemarin.
Pengerjaan pergeseran tersebut pasti akan berdampak pada pemadaman listrik untuk warga sekitarnya. Namun ia menjelaskan pemadaman yang dilakukan itu bertujuan agar pekerjaan bisa lebih cepat dan safety.”Jadwal pemadaman sekitar pukul 08.00-15.00,” pungkas Dedy.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Pontianak Herman Hofi menyebutkan, sebenarnya sudah ada kesepakatan dari tahun lalu antara Pemkot dan PLN. Menurutnya, harus dihitung dulu berapa jumlah tiang listrik yang ada di Jalan raya yang harus dipindahkan. Baik tiang-tiang yang ada di jalan protokol, maupun jalan lingkungan.
“Dari jumlah itu, maka dihitung berapa total biaya semuanya. Nanti sharing cost antara PLN dengan Pemkot. Pemkot sudah lama siap. Cuma belum ada dapat jawaban kepastian dari pihak PLN,” jelasnya.
Hofi mengaku gembira jika PLN melakukan pergeseran tiang listrik dengan biaya sendiri. Tetapi harus tuntas. Jika dalam perjalanan ada keterbatasan, Pemkot pun siap.
“Memang sudah kita sepakati di dewan kayak gitu, sharing cost, pastikan titik dan jumlah semuanya. Dewan sudah lama setuju, cuma yang jadi masalah PLN terlalu lama. Jika ini sudah berjalan kita mensupport,” tambahnya.
Tiang-tiang listrik yang ada di badan jalan harus di pindahkan lantaran sangat mengganggu lalu lintas. Baik itu tempatnya maupun kondisi fisik tiangnya pun sudah banyak jelek.
dia berharap penggeserannya tuntas bukan hanya di jalan protocol. Tapi juga jalan lingkungan, karena banyak tidak layak lagi. Tapi pemindahan tiang ini tidak bisa ditekankan biayanya kepada masyarakat. Melainkan oleh PLN dan sharing dengan Pemkot.
“Tidak mungkin masyarakat harus patungan, itu terlalu berat. Sebenarnya Pemkot sudah lama hanya menunggu PLN, tapi kalau sudah berjalan itu syukur,” tutup Hofi.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Arman Hairiadi