eQuator.co.id – Sukadana–RK. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) Kayong Utara melakukan pengambilan sampel air di Sungai Paduan, Selasa (3/7). Hal itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait masuknya limbah sawit di aliran Sungai Paduan.
Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan dan Penegakan Hukum Perkim dan LH Kayong Utara, Yerry Sulasman mengungkapkan, pengaruh surut air dan tingginya curah hujan dapat mempercepat sterilnya zat yang masuk ke dalam Sungai Paduan. Namun, menurutnya uji sampel air akan tetap dilakukan untuk memastikan apakah air Sungai Paduan tercemar limbah sawit atau tidak.
“Kita melakukan pengecekan hasil pengaduan masyarakat dan merespon. Kenyataan di lapangan memang cuaca hujan dan air pun surut, sehingga kita menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui hasilnya nanti,” ujar Yerry.
Selain itu, diakui Yerry bahwa sudah ada beberapa laporan masyarakat yang masuk ke bidangnya terkait aktifitas perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Kayong Utara.
Sementara itu, PT Kalimantan Argo Pusaka (KAP) sebelumnya juga sudah pernah dilaporkan masyarakat. Terkait kasus bau busuk yang menyebabkan permukiman masyarakat diserbu lalat.
“Sudah ada beberapa laporan yang kita tangani dan kita laporkan ke Kementerian dan LH Provinsi Kalbar. Sudah dua kali laporan (masyarakat) untuk PT KAP. Yang pertama berkenaan dengan kebauannya itu, sehingga menyebabkan banyaknya lalat,” jelasnya.
Sedangkan untuk tahun ini, Yerry menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban administrasi. Karena ada beberapa perusahaan yang masih bandel dalam administrasi, sehingga tahun ini akan dilakukan penekanan ketaatan pelaporan administrasi.
“Kalau secara aturan memang ada sanksi. Tapi, untuk saat ini kita lakukan pembinaan dulu. Mungkin dari tahun inilah mulai berjalannya penertiban administrasi serta pelaporan-pelaporan yang merupakan kewajiban mereka,” ulasnya.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe