Hari Ini Rekapitulasi Suara di Tingkat KPU Kabupaten

Gustiar: Kalau Tak Ada Gugatan, Tiga Hari Kemudian Penetapan Suara Terbanyak

Ilustrasi-RMOL

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar menuturkan, tahapan pesta akbar demokrasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya akan memasuki tahap akhir. Penyelenggara pemilu berikutnya akan memasuki rekapitulasi hasil di tingkat kabupaten yang dilanjutkan dengan penetapan suara terbanyak.

“Tahapan berikutnya rekapitulasi hasil pada tanggal 5 Juni 2018. Jika memang tidak ada yang menggugat dan tidak ada masalah lain, maka tiga hari setelahnya ditetapkan suara terbanyak,” ujar Gustiar, Rabu (4/7).

Setelah penetapan suara terbanyak, Gustiar menambahkan, pasangan calon (paslon) yang memperoleh suara terbanyak akan menunggu masa kerja Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali berakhir. Dan nantinya akan dilantik untuk menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya yang baru.

“Kalau untuk pelantikan memang menunggu masa bakti Bupati saat ini berakhir. Yakni di bulan Februari 2019 mendatang. Untuk tempatnya kita belum tahu. Kalau sebelumnya memang pelantikan dilaksanakan di Kubu Raya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gustiar berharap setelah berakhirnya pesta akbar demokrasi ini masyarakat tetap menjalin silaturahmi. “Setelah tahapan berakhir tentu pemilik suara terbanyak akan memantapkan visi dan misinya sebelum dilantik. Tentunya juga kita harap tetap menjalin tali silaturahmi,” harapnya.

Sebelumnya, Gustiar mengungkapkan bahwa semua PPK sudah menyerahkan berita acara hasil pleno rekapitulasi Pilgub Kalbar dan Pilbup Kubu Raya. “Pleno rekapitulasi di semua kecamatan di Kubu Raya sudah selesai,” timpalnya.

Menurutnya, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancar, aman dan kondusif. “Yang membuat rekapitulasi agak lama memang karena petugas PPK kita harus menghitung dua kali. Rekap Pilgub dulu, setelah itu baru Pilbup,” ulasnya.

Sedangkan untuk pleno rekapitulasi tingkat kabupaten akan digelar pada 5 hingga 6 Juli 2018. “Sebenarnya tahapan pleno rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten itu dari tanggal 4 hingga 6 Juli 2018. Tetapi kita ambil tanggal 5 hingga 6. Mudah-mudahan bisa selesai satu hari,” ucapnya.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe