Pontianak Bertekad Bebas Korupsi

Pertahankan Kota Layanan Publik Terbaik se Indonesia

ZONA INTEGRITAS. Sutarmidji memberikan sambutan pada acara pencanangan zona integritas di Pengadilan Negeri Pontianak, Senin (2/7). Humas Pemkot for RK
ZONA INTEGRITAS. Sutarmidji memberikan sambutan pada acara pencanangan zona integritas di Pengadilan Negeri Pontianak, Senin (2/7). Humas Pemkot for RK

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Transparency Internasional Indonesia (TII) menempatkan Pontianak di urutan kedua se Indonesia sebagai kota terbersih korupsi tahun 2017. Ke depan diharapkan sebagai kota terbersih korupsi pertama.

“Sekarang Pontianak indeks presepsi korupsi terbaik kedua setelah Jakarta Utara,” ujar Wali Kota Pontianak, Sutarmidji ketika menghadiri pencanangan zona integritas di Pengadilan Negeri Pontianak, Senin (2/6).

Pria yang karib disapa Midji ini mengaku sangat mengapresiasi pencanangan tersebut di Pengadilan Negeri Pontianak. Karena penilaian tentang indeks presepsi korupsi tidak hanya melihat kinerja Pemkot Pontianak. Tapi seluruh instansi yang ada di Kota Pontianak. “Termasuk instansi vertikal pengadilan,” ujarnya.
Dengan pencanangan zona integrasi yang dilakukan pengadilan dan instansi lainnya ini, Midji berharap Kota Pontianak bisa menjadi lebih baik. Di zona integritas ini tuntutan pelayanan dan transparansi. “Nah, kalau pelayanan di pengadilan ini bagaimana orang berperkara murah, transparan, cepat dan lain sebagainya,” ucapnya.
Midji juga berharap masyarakat dapat memaklumi dengan ruang yang ada di Pengadilan Negeri Pontianak. Lantaran kondisi ruang sidang tidak memadai dan sebagainya, dia mengaku pernah menjadi saksi sampai pukul 23.00. Ke depan dia berharap, ada lahan untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri Pontianak kelas 1. “Sehingga pelayanannya semakin lebih baik,” ucapnya.
Midji bertekad mempertahankan status Pontianak sebagai kota dengan standar layanan publik terbaik seluruh Indonesia. Bukan hanya di jajaran Pemkot, tapi juga instansi vertikal yang ada di Pontianak.
“Mudah-mudahan semuanya bisa. Sekali lagi saya sebagai Wali Kota berkepentingan, karena ini masalah imej kota. Ini salah satu pendukung atau penunjangnya,” tegas Midji.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Erwin Djong menyampaikan, pencanangan zona integritas ini sesuai dengan imbauan pemerintah. Dimana semua instansi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan pencanangan ini ada semangat bersama untuk membangun program pemerintah bagaimana menjaga lembaga bisa bebas dari korupsi dan hal-hal yang negatif. Supaya bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang ada di Kota Pontianak,” tuturnya.
Lembaga pengadilan melayani di bidang penegakan hukum. Masyarakat tentunya mengharapkan pelayanan yang terbaik. Namun dalam praktiknya kadang-kadang ada hal-hal yang dianggap kurang.

Erwin menegaskan, akan terus mendorong aparaturnya. Mulai dari pimpinan, hakim sampai karyawan bisa menjaga integritas. “Berikan pelayanan yang terbaik serta tidak boleh menyalahi aturan main yang ada,” lugasnya.
Erwin dapat memaklumi anggapan masyarakat yang mengatakan hukum masih bisa dimainkan. Itu lantaran, yang benar secara hukum, tapi kenyataannya bisa kalah dipengadilan. Pihaknya akan merespon pandangan negatif dengan baik. “Yaitu dengan cara memberik dan menjaga pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tukas Erwin.

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi