eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. KPU Kota Pontianak mengklaim nyaris tidak kendala berarti selama hari pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Hanya ada persoalan administrasi.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Pontianak, Deni Nuliadi menuturkan, untuk rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak di TPS hingga tingkat PPK akan berlangsung hingga tanggal 4 Juli 2018. Setelah itu dilanjutkan di KPU Pontianak tanggal 5 atau 6 Juli 2018. “Hari ini (kemarin, red) semua kecamatan secara serentak melakukan rekapitulasi itu,” ujarnya, Kamis (28/6)
Selain itu, melalui aplikasi sistem informasi KPU Kota Pontianak juga melakukan input data scanning C KWK dan C1 KWK. Hingga saat ini, pihaknya telah menguplod sekitar 50 persen untuk Pilwako. Data ikut diupload di website infopemilu.kpu.go.id.
Di laman tersebut menampilkan hitung cepat KPU tidak 100 persen akurat kebenarannya. Tapi itu menampilkan apapun hasil dari perhitungan di masing-masing TPS. Namun apa yang ditulis diberita acara dan sertifikat hasil perhitungan bisa saja ditemukan salah penulisan dan perhitungan.
“Untuk itu yang akurat nanti hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan. Kemudian direkap lagi di tingkat KPU Pontianak. Rekapitulasi di kecamatan dilakukan proses koreksi terhadap persoalan salah tulis dan hitung,” terangnya.
Untuk hasil sesungguhnya menunggu dari KPU Pontianak. Silahkan saja masing-masing Paslon merasa dirinya unggul dalam survei hitung cepat yang dilakukan lembaga survei. “Tapi kita imbau untuk tetap tenang menunggu hasil yang dilakukan KPU Pontianak,” imbaunya.
Bagi Paslon yang lembaga survei memenangkannya diharapkan tidak terlalu euforia. Bagi Paslon yang hasil quick count tidak unggul juga diharapkan konsen mengawal pembangunan di Kota Pontianak kedepan.
“Apa pun hasilnya nanti semuanya tetap konsen pada bagaimana membangun Kota Pontianak ke depan. Jadi Wali Kota ataupun bukan bisa berperan,” lugas Deni.
Terpisah, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Pontianak, Irwan Manik Radja mengatakan, pelaksanaan pencoblosan kemarin tidak terdapat kendala. Namun ada TPS yang tidak memasang Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga itu menjadi catatan mereka.
“DPT merupakan prosedur awal. Jika orang datang biasanya dia mengecek dulu ada tidak namanya. Tapi memang kita tidak terbiasa dengan hal-hal itu. Tapi itu merupakan SOP dari KPU,” jelasnya.
Berdasarkan pantauannya di Kecamatan Pontianak Timur terdapat lebih dari 30 TPS yang tidak memasang DPT. Permasalahan lain tidak ada. Bahkan perhitungan berjalan normal.
Begitu pula dengan pemindahan kotak suara dari TPS ke kecamatan tidak ada permasalahan. Perhitungan di TPS Rutan juga tidak ada masalah. “Untuk rumah sakit-rumah sakit, KPU menjemput bola,” tutupnya.
Laporan: Maulidi Murni
Editor: Arman Hairiadi