Susi Perintahkan Arapaima Dimusnahkan

ARAPAIMA GIGAS

eQuator.co.idJAKARTA –RK. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti memerintahkan agar setiap ekor ikan Arapaiman Gigas yang ditemukan di Sungai Berantas, atau di perairan manapun di Indonesia untuk disembelih dan digoreng untuk dimakan.

“Jangan sampai dipelihara lagi. Mending itu ditangkap, dipotong-potong terus buat makan siang. Atau disumbangkan ke pesantren,” kata Susi lewat video conference di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kemarin (28/6).

Susi gemas karena menurutnya banyak penghobi ikan-ikan langka tersebut cuci tangan dengan melepas ikan Arapaima peliharaan mereka ke perairan bebas. “Biasanya mereka sudah tidak kuat memelihara karena makannya banyak, lalu dilepas begitu saja ke alam bebas, bisa mati semua ikan-ikan lokal kita,” jelas Susi.

Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan penemuan ikan raksasa tersebut di perairan sungai berantas di Mojokerto, Jawa Timur.

Susi mengatakan, ikan Arapaima bisa berkembang menjadi Invasife Alien Species. Atau spesies yang berkembang di luar habitat alaminya yang kemudian mengganggu keseimbangan ekosistem. Ikan predator ini dikhawatirkan berkembang dan mendominasi dengan memakan ikan-ikan lain yang masih berbentuk plasma nuthfah.

Akibatnya, spesies ikan-ikan lokal yang hanya ada di perairan tertentu di indonesia bisa musnah. Susi memerintahkan seluruh jajarannya untuk memburu dan menangkap ikan Arapaima  dan membunuhnya.

Nilanto Perbowo, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Dan Perikanan KKP mengatakan bahwa ikan Arapaima adalah predator pemakan segala jenis ikan. ”Nafsu makannya sangat besar dan bisa berkembang sampai sepanjang 2 meter,” kata Nilanto.

KKP sendiri pernah menggagalkan penyelundupan ikan asli sungai Amazon ini. Ikan tersebut dulunya hanya sepanjang 1,5 meter. Saat ini sudah berkembang menjadi 2 meter. Ikan tersebut dipelihara dan diletakkan di kolam di lobi gedung Mina Bahari IV KKP.

Kepala Badan Karantina Ikan,Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina mengatakan, untuk memelihara ikan tersebut, pihak KKP setidaknya menyiapkan 5 kilogram ikan lele setiap harinya. “Kalau dulu masih 1,5 meter kita kasih makan 1 hingga 2 ekor ayam,” kata Rina.

Sejauh ini tim BKIPM Surabaya  mencatat ada hampir 30 ekor ikan Arapaima. Berdaraskan penyelidikan sementara, pemilik ikan-ikan tersebut adalah Pursetyo warga Perum Citra Harmoni Trosobo, Sidoarjo. 18 ekor ada di rumahnya. 4 ekor diserahkan ke masyarakat.  8 ekor dilepaskan ke sungai berantas. “Sudah ditangkap 7 ekor. Sisanya masih terus diburu,” jelas Rina.

Dalam penelusuran, tim juga menemukan sekitar 1 kolam lagi dengan 12 ekor. Sehingga total 30 ekor ikan Arapaima yang terdeteksi.

Rina mengatakan, berdasarkan UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Jika pemilik ikan terbukti secara sengaja memiliki secara tidak sah, dan melakukan tindakan yang bisa mengganggu keseimbangan ekosistem, maka ia dapat dikenakan pidana. “Paling lama kurungan maksimal 10 tahun plus denda 2 miliar rupiah,” jelas Rina. (Jawa Pos/JPG)